Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang dalam negeri.
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang dalam negeri.
Ditemukan dalam UU 16 TAHUN 2017 dan UU 17 TAHUN 2013Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang luar negeri.
Ditemukan dalam PP 59 TAHUN 2016Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan dalam negeri.
Ditemukan dalam PP 12 TAHUN 2022, PP 18 TAHUN 2016, dan 2 dokumen lainnyaMenteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri.
Ditemukan dalam PERPRES 16 TAHUN 2016, PERPRES 167 TAHUN 2014, dan 16 dokumen lainnyaMenteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Perdagangan.
Ditemukan dalam PERPRES 57 TAHUN 2019, PERPRES 83 TAHUN 2019, dan 4 dokumen lainnyaMenteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan.
Ditemukan dalam PERPRES 32 TAHUN 2019, PERPRES 63 TAHUN 2018, dan 13 dokumen lainnyaMenteri adalah Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.
Ditemukan dalam 216/PMK.01/2017, 24/PMK.02/2022, dan 4 dokumen lainnyaMenteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.
Ditemukan dalam PERPRES 75 TAHUN 2021, 103/PMK.010/2021, dan 53 dokumen lainnyaMenteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum.
Ditemukan dalam PP 122 TAHUN 2015, PP 36 TAHUN 2005, dan 2 dokumen lainnyaMenteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Hortikultura.
Ditemukan dalam PP 109 TAHUN 2015 dan PP 110 TAHUN 2015