Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang penataan ruang.
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang penataan ruang.
Ditemukan dalam PP 21 TAHUN 2021Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam bidang penataan ruang.
Ditemukan dalam PERPRES 179 TAHUN 2014, PERPRES 31 TAHUN 2015, dan 9 dokumen lainnyaMenteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Kelautan.
Ditemukan dalam UU 11 TAHUN 2020 dan UU 32 TAHUN 2014Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan.
Ditemukan dalam PP 6 TAHUN 2020Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Hortikultura.
Ditemukan dalam PP 109 TAHUN 2015 dan PP 110 TAHUN 2015Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perikanan.
Ditemukan dalam PP 28 TAHUN 2017, PP 50 TAHUN 2015, dan 2 dokumen lainnyaMenteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Perikanan.
Ditemukan dalam PP 57 TAHUN 2015Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transportasi.
Ditemukan dalam PERPRES 70 TAHUN 2017, PP 51 TAHUN 2012, dan 1 dokumen lainnyaMenteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kehutanan.
Ditemukan dalam PP 10 TAHUN 2010, PP 108 TAHUN 2015, dan 4 dokumen lainnyaMenteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Perindustrian.
Ditemukan dalam PP 29 TAHUN 2018 dan UU 3 TAHUN 2014