Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15019 (Release-10)
Menteri adalah menteri yang menjalankan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan.
Menteri adalah menteri yang menjalankan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan.
Ditemukan dalam PP 10 TAHUN 2018Menteri adalah Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan.
Ditemukan dalam PP 3 TAHUN 2013, PP 4 TAHUN 2013, dan 2 dokumen lainnyaMenteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan.
Ditemukan dalam PERPRES 109 TAHUN 2013, PP 15 TAHUN 2007, dan 14 dokumen lainnyaMenteri adalah Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang ketenagakerjaan.
Ditemukan dalam PP 50 TAHUN 2012Menteri adalah menteri yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan.
Ditemukan dalam PP 10 TAHUN 2014Menteri adalah Menteri yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan.
Ditemukan dalam UU 9 TAHUN 2006 dan UU 9 TAHUN 2011Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan. 3
Ditemukan dalam PP 46 TAHUN 2015Menteri adalah menteri yang menangani urusan pemerintahan di bidang perindustrian.
Ditemukan dalam UU 9 TAHUN 2008Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Perindustrian.
Ditemukan dalam PP 29 TAHUN 2018 dan UU 3 TAHUN 2014Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perindustrian.
Ditemukan dalam PERPRES 118 TAHUN 2020, PP 107 TAHUN 2015, dan 4 dokumen lainnya