Menteri adalah menteri yang ruang lingkup tugas dan tanggung-jawabnya meliputi bidang industri dan perdagangan.
Menteri adalah menteri yang ruang lingkup tugas dan tanggung-jawabnya meliputi bidang industri dan perdagangan.
Ditemukan dalam PP 29 TAHUN 2004Menteri adalah menteri yang ruang lingkup tugas dan tanggung jawabnya meliputi bidang perdagangan.
Ditemukan dalam UU 8 TAHUN 1999Menteri adalah Menteri yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya meliputi bidang pemasyarakatan.
Ditemukan dalam PP 31 TAHUN 1999, PP 32 TAHUN 1999, dan 1 dokumen lainnyaMenteri adalah menteri yang ruang lingkup tugas dan tanggung jawabnya di bidang komunikasi dan informatika.
Ditemukan dalam PP 11 TAHUN 2005, PP 49 TAHUN 2005, dan 3 dokumen lainnyaMenteri adalah Menteri yang ruang lingkup tugas dan tanggung jawabnya di bidang agama.
Ditemukan dalam PERPRES 28 TAHUN 2010 dan UU 13 TAHUN 2008Menteri adalah Menteri yang lingkup, tugas dan tanggung jawabnya meliputi bidang perawatan tahanan.
Ditemukan dalam PP 58 TAHUN 1999Menteri adalah menteri yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya di bidang kesehatan.
Ditemukan dalam UU 36 TAHUN 2009Menteri adalah menteri yang bidang tugas dan tanggung jawabnya meliputi kegiatan usaha Minyak dan Gas Bumi.
Ditemukan dalam UU 11 TAHUN 2020 dan UU 22 TAHUN 2001Menteri adalah menteri yang tugas dan tanggung jawabnya di bidang hortikultura.
Ditemukan dalam UU 13 TAHUN 2010Menteri adalah Menteri yang tugas dan tanggung jawabnya di bidang pelayaran.
Ditemukan dalam PP 9 TAHUN 2019 dan UU 17 TAHUN 2008