Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Perkeretaapian.
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Perkeretaapian.
Ditemukan dalam PP 33 TAHUN 2021Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Perindustrian.
Ditemukan dalam PP 29 TAHUN 2018 dan UU 3 TAHUN 2014Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perindustrian.
Ditemukan dalam PERPRES 118 TAHUN 2020, PP 107 TAHUN 2015, dan 4 dokumen lainnyaMenteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum.
Ditemukan dalam PP 122 TAHUN 2015, PP 36 TAHUN 2005, dan 2 dokumen lainnyaMenteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pelayaran.
Ditemukan dalam PP 31 TAHUN 2021Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pelayaran.
Ditemukan dalam PP 20 TAHUN 2010, PP 21 TAHUN 2010, dan 1 dokumen lainnyaMenteri adalah Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pelayaran.
Ditemukan dalam PERPRES 2 TAHUN 2016Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transportasi.
Ditemukan dalam PERPRES 70 TAHUN 2017, PP 51 TAHUN 2012, dan 1 dokumen lainnyaMenteri Teknis adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perhubungan darat.
Ditemukan dalam PP 38 TAHUN 2018Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang penerbangan.
Ditemukan dalam PP 32 TAHUN 2021 dan PP 40 TAHUN 2012