Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertahanan. 3
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertahanan. 3
Ditemukan dalam PP 68 TAHUN 2014Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial. 3
Ditemukan dalam PP 101 TAHUN 2012Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertahanan.
Ditemukan dalam PERPRES 136 TAHUN 2014, PP 102 TAHUN 2015, dan 6 dokumen lainnyaMenteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum. 3
Ditemukan dalam PP 59 TAHUN 2015Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum. 4
Ditemukan dalam UU 2 TAHUN 2014Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kehutanan. 4
Ditemukan dalam PP 37 TAHUN 2012Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pos. 4
Ditemukan dalam PP 15 TAHUN 2013Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan. 3
Ditemukan dalam PP 66 TAHUN 2014Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang penerbangan.
Ditemukan dalam PP 32 TAHUN 2021 dan PP 40 TAHUN 2012Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan. 3
Ditemukan dalam PP 46 TAHUN 2015