Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Modul Administrasi adalah bagian dari SAKTI yang berfungsi untuk mengelola data referensi dan data user SAKTI.
Modul Administrasi adalah bagian dari SAKTI yang berfungsi untuk mengelola data referensi dan data user SAKTI.
Ditemukan dalam 159/PMK.05/2018 dan 171/PMK.05/2021Modul Piutang adalah bagian dari SAKTI yang berfungsi untuk melakukan penatausahaan transaksi piutang di Satker pengguna SAKTI.
Ditemukan dalam 159/PMK.05/2018Modul Akuntansi dan Pelaporan adalah bagian dari SAKTI yang berfungsi untuk pengintegrasian data jurnal dari semua modul SAKTI dalam rangka penyusunan laporan keuangan.
Ditemukan dalam 159/PMK.05/2018 dan 171/PMK.05/2021Modul Persediaan adalah bagian dari SAKTI yang berfungsi untuk penatausahaan, pengakuntansian, dan pelaporan barang persediaan.
Ditemukan dalam 171/PMK.05/2021Modul Persediaan adalah bagian dari SAKTI yang berfungsi untuk pencatatan transaksi barang persediaan, pembuatan jurnal transaksi, dan pembuatan laporan persediaan.
Ditemukan dalam 159/PMK.05/2018Single entry point adalah input data pada suatu modul SAKTI digunakan sebagai input data pada modul SAKTI terkait.
Ditemukan dalam 159/PMK.05/2018 dan 223/PMK.05/2015Modul Kas adalah bagian dari SPAN yang melaksanakan fungsi-fungsi pengaturan rekening milik BUN, perencanaan kas, pemindahbukuan dana, rekonsiliasi bank, dan pelaporan manajerial.
Ditemukan dalam 154/PMK.05/2013 dan 154/PMK.05/2014SAKTI Offline adalah SAKTI yang infrastruktur aplikasi dan Database tersimpan pada lokal satker.
Ditemukan dalam 223/PMK.05/2015Modul Komitmen adalah bagian dari SAKTI yang berfungsi untuk pengelolaan aktivitas terkait pencatatan data supplier, kontrak, dan Berita Acara Serah Terima (BAST) dalam rangka pelaksanaan APBN untuk mendukung pengelolaan data pagu, perencanaan kas dan referensi dalam pelaksanaan pembayaran.
Ditemukan dalam 159/PMK.05/2018 dan 171/PMK.05/2021Modul Persediaan adalah implementasi sistem persediaan yang memuat proses bisnis pencatatan transaksi barang persediaan, pembuatan jurnal transaksi, pengiriman data ke modul aset tetap, dan pembuatan laporan.
Ditemukan dalam 223/PMK.05/2015