Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Modul Akuntansi dan Pelaporan adalah implementasi dari sistem pengelolaan Akuntansi dan Pelaporanyang memuat proses bisnis pengintegrasian data jurnal dalam rangka penyusunan buku besar, pengkonversian data untuk rekonsiliasi dengan SPAN dan pengkonsolidasian data secara hierarkis, serta pelaporan keuangan.
Modul Akuntansi dan Pelaporan adalah implementasi dari sistem pengelolaan Akuntansi dan Pelaporanyang memuat proses bisnis pengintegrasian data jurnal dalam rangka penyusunan buku besar, pengkonversian data untuk rekonsiliasi dengan SPAN dan pengkonsolidasian data secara hierarkis, serta pelaporan keuangan.
Ditemukan dalam 223/PMK.05/2015Modul Akuntansi dan Pelaporan adalah bagian dari SAKTI yang berfungsi untuk pengintegrasian data jurnal dari semua modul SAKTI dalam rangka penyusunan laporan keuangan.
Ditemukan dalam 159/PMK.05/2018 dan 171/PMK.05/2021Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transfer ke Daerah yang selanjutnya disingkat SATD adalah serangkaian prosedur manual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pengakuan, pencatatan, pengikhtisaran, serta pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan atas transaksi transfer ke daerah.
Ditemukan dalam 229/PMK.05/2022Modul Akuntansi dan Pelaporan adalah bagian dari SPAN yang melaksanakan fungsi-fungsi penyusunan laporan keuangan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan APBN yang meliputi pemutakhiran data Bagan Akun Standar, konversi data transaksi keuangan, koreksi data transaksi keuangan, penyesuaian sisa pagu, jurnal penyesuaian, rekonsiliasi data, dan laporan keuangan.
Ditemukan dalam 154/PMK.05/2014Modul Akuntansi Dan Pelaporan adalah bagian dari SPAN yang melaksanakan fungsi-fungsi penyusunan laporan keuangan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan APBN yang meliputi pemutakhiran data Bagan Akun Standar, konversi data transaksi keuangan, koreksi data transaksi keuangan, penyesuaian sisa pagu, jurnal penyesuaian, rekonsiliasi data, dan laporan keuangan.
Ditemukan dalam 154/PMK.05/2013Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transfer ke Daerah yang selanjutnya disingkat SATD adalah serangkaian prosedur manual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pengakuan, pencatatan, pengikhtisaran, serta pelaporan posisi keuangan, dan operasi keuangan atas transaksi transfer ke daerah.
Ditemukan dalam 217/PMK.05/2022Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang selanjutnya disebut SATD adalah serangkaian prosedur manual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pengakuan, pencatatan, pengikhtisaran, serta pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan atas transaksi transfer ke daerah dan dana desa.
Ditemukan dalam 216/PMK.05/2015, 216/PMK.05/2016, dan 1 dokumen lainnyaSistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang selanjutnya disingkat SATD adalah serangkaian prosedur manual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pengakuan, pencatatan, pengikhtisaran, serta pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan atas transaksi transfer ke daerah dan dana desa.
Ditemukan dalam 83/PMK.05/2018Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Belanja Subsidi yang selanjutnya disebut SABS adalah serangkaian prosedur manual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pengakuan, pencatatan, pengikhtisaran, serta pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan atas transaksi belanja subsidi.
Ditemukan dalam 213/PMK.05/2013, 215/PMK.05/2016, dan 1 dokumen lainnyaSistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Belanja Subsidi yang selanjutnya disebut SABS adalah serangkaian prosedur manual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pengakuan, pencatatan, pengikhtisaran, serta pelaporan posisi keuangan, dan operasi keuangan atas transaksi belanja subsidi.
Ditemukan dalam 217/PMK.05/2016 dan 264/PMK.05/2014