Modul Bendahara adalah implementasi dari sistem pengelolaan anggaran yang memuat penatausahaan penerimaan dan pengeluaran negara melalui Bendahara.
Modul Bendahara adalah implementasi dari sistem pengelolaan anggaran yang memuat penatausahaan penerimaan dan pengeluaran negara melalui Bendahara.
Ditemukan dalam 223/PMK.05/2015Modul Bendahara adalah bagian dari SAKTI yang berfungsi untuk penatausahaan penerimaan dan pengeluaran negara melalui bendahara.
Ditemukan dalam 171/PMK.05/2021Modul Bendahara adalah bagian SAKTI yang berfungsi untuk penatausahaan penerimaan dan pengeluaran negara melalui Bendahara.
Ditemukan dalam 159/PMK.05/2018Sistem Settlement adalah sistem Penerimaan Negara yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang memfasilitasi penyelesaian proses pembayaran dan pemberian NTPN.
Ditemukan dalam 213/PMK.05/2022Sistem Settlement adalah sistem penerimaan negara yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang memfasilitasi penyelesaian proses pembayaran dan pemberian NTPN.
Ditemukan dalam 115/PMK.05/2017 dan 32/PMK.05/2014Sistem Akuntansi Umum yang selanjutnya disingkat SAU adalah subsistem Akuntansi Pusat yang menghasilkan Laporan Realisasi Anggaran Pemerintah Pusat dan Neraca Akuntansi Umum.
Ditemukan dalam 233/PMK.05/2011Unit Akuntansi Pembantu Bendahara Umum Negara selanjutnya disingkat UA-PBUN adalah unit akuntansi pada Unit Eselon I Kementerian Keuangan yang melakukan penggabungan laporan keuangan seluruh Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara.
Ditemukan dalam 233/PMK.05/2011Unit Akuntansi Pembantu Bendahara Umum Negara yang selanjutnya disingkat UA-PBUN adalah unit akuntansi pada unit eselon I Kementerian Keuangan yang melakukan penggabungan laporan keuangan seluruh Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara.
Ditemukan dalam 232/PMK.05/2012Sistem Aplikasi Terintegrasi adalah sistem aplikasi terintegrasi seluruh proses yang terkait dengan pengelolaan APBN dimulai dari proses penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan pada Bendahara Umum Negara dan Kementerian Negara/Lembaga.
Ditemukan dalam 225/PMK.05/2016 dan 270/PMK.05/2014Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara yang selanjutnya disebut UAKPA-BUN adalah unit akuntansi instansi yang melakukan akuntansi dan pelaporan keuangan pada tingkat satuan kerja Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara.
Ditemukan dalam 257/PMK.08/2016 dan 30/PMK.08/2012