Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15465 (Release-30)
Negara Domisili adalah negara atau yurisdiksi tempat Pemegang Rekening Keuangan menjadi subjek pajak dalam negeri.
Negara Domisili adalah negara atau yurisdiksi tempat Pemegang Rekening Keuangan menjadi subjek pajak dalam negeri.
Ditemukan dalam 70/PMK.03/2017Negara Domisili adalah negara atau yurisdiksi tempat orang pribadi atau entitas menjadi subjek pajak dalam negeri.
Ditemukan dalam 19/PMK.03/2018Negara Mitra atau Yurisdiksi Mitra adalah negara atau yurisdiksi yang terikat dengan Pemerintah Indonesia dalam Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda.
Ditemukan dalam 240/PMK.03/2014Yurisdiksi Asing adalah negara atau yurisdiksi selain Indonesia.
Ditemukan dalam 19/PMK.03/2018 dan 70/PMK.03/2017Dual Residence adalah kondisi subjek pajak yang pada saat bersamaan dianggap menjadi subjek pajak dalam negeri di dua negara atau yurisdiksi berdasarkan ketentuan perundang-undangan perpajakan yang berlaku di masing-masing negara atau yurisdiksi dimaksud.
Ditemukan dalam 240/PMK.03/2014Negara Mitra atau Yurisdiksi Mitra adalah negara atau yurisdiksi yang terikat dengan pemerintah Indonesia dalam perjanjian internasional.
Ditemukan dalam 189/PMK.03/2020Negara Mitra atau Yurisdiksi Mitra adalah negara atau yurisdiksi yang terikat dengan Pemerintah Indonesia dalam Perjanjian Internasional.
Ditemukan dalam 39/PMK.03/2017Penerima Ekspor Jasa Kena Pajak adalah orang pribadi atau badan yang melakukan perikatan dan menerima manfaat langsung atas Ekspor Jasa Kena Pajak, berada di luar Daerah Pabean, dan merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang tidak mempunyai Bentuk Usaha Tetap di Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan beserta perubahannya.
Ditemukan dalam 32/PMK.010/2019Pemohon adalah Wajib Pajak dalam negeri dan WNI.
Ditemukan dalam 49/PMK.03/2019Wajib Pajak Perseroan Terbuka adalah Wajib Pajak badan dalam negeri yang berbentuk Perseroan Terbuka.
Ditemukan dalam 154/PMK.06/2020 dan PP 30 TAHUN 2020