Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15855 (Release-34)
Nilai Tercatat adalah nilai buku Investasi Pemerintah, yang dihitung dari biaya perolehan suatu Investasi Pemerintah atau setelah ditambah atau dikurangi bagian laba atau rugi Pemerintah setelah tanggal perolehan.
Nilai Tercatat adalah nilai buku Investasi Pemerintah, yang dihitung dari biaya perolehan suatu Investasi Pemerintah atau setelah ditambah atau dikurangi bagian laba atau rugi Pemerintah setelah tanggal perolehan.
Ditemukan dalam 196/PMK.07/2011Nilai Tercatat adalah nilai buku Investasi yang dihitung dari biaya perolehan suatu Investasi atau setelah ditambah atau dikurangi bagian laba atau rugi pemerintah setelah tanggal perolehan.
Ditemukan dalam 196/PMK.07/2011, 209/PMK.05/2015, dan 2 dokumen lainnyaMetode Ekuitas adalah suatu metode akuntansi yang mencatat nilai Investasi awal sebesar harga perolehan, kemudian nilai Investasi tersebut disesuaikan dengan perubahan bagian investor atas kekayaan bersih/ekuitas dari badan usaha penerima Investasi (investee) yang terjadi sesudah perolehan awal Investasi.
Ditemukan dalam 196/PMK.07/2011 dan 216/PMK.05/2013Metode Ekuitas adalah suatu metode akuntansi yang mencatat nilai Investasi awal sebesar harga perolehan, kemudian nilai Investasi tersebut disesuaikan dengan perubahan bagian investor 4 atas kekayaan bersih/ekuitas dari badan usaha penerima Investasi (investee) yang terjadi sesudah perolehan awal Investasi.
Ditemukan dalam 225/PMK.011/2012Metode ekuitas adalah suatu metode akuntansi yang mencatat nilai investasi awal sebesar harga perolehan, kemudian nilai investasi tersebut disesuaikan dengan perubahan bagian investor atas kekayaan bersih/ekuitas dari badan usaha penerima investasi (investee) yang terjadi sesudah perolehan awal investasi;
Ditemukan dalam 196/PMK.07/2011Nilai Bersih Maksimal Surat Berharga Negara adalah tambahan atas jumlah Surat Berharga Negara yang telah beredar dalam satu tahun anggaran, yang merupakan selisih antara jumlah Surat Berharga Negara yang akan diterbitkan dengan jumlah Surat Berharga Negara yang jatuh tempo dan/atau yang dibeli kembali oleh Pemerintah.
Ditemukan dalam UU 19 TAHUN 2008Nilai Buku adalah biaya perolehan aset yang dikapitalisasi, dikurangi akumulasi penyusutan, deplesi, atau amortisasi yang tercatat dalam daftar barang pada Pengelola atau laporan barang Pengelola serta daftar barang Pengguna/Kuasa Pengguna.
Ditemukan dalam 166/PMK.06/2015Nilai Tercatat Piutang adalah nilai buku piutang dikurangi atau ditambah dengan pelunasan piutang atau penambahan piutang.
Ditemukan dalam 232/PMK.05/2012Metode Ekuitas adalah suatu metode akuntansi yang mencatat nilai Investasi awal berdasarkan harga perolehan yang kemudian nilai Investasi tersebut disesuaikan dengan perubahan bagian investor atas kekayaan bersih/ekuitas dari badan usaha penerima Investasi (investee) yang terjadi sesudah perolehan awal Investasi.
Ditemukan dalam 209/PMK.05/2015Belanja Modal adalah pengeluaran untuk pembayaran perolehan aset tetap dan/atau aset lainnya atau menambah nilai aset tetap dan/atau aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi dan melebihi batas minimal kapitalisasi aset tetap/aset lainnya yang ditetapkan pemerintah.
Ditemukan dalam 143/PMK.05/2018