Nomor Transaksi Penerimaan Negara yang selanjutnya disingkat dengan NTPN adalah nomor bukti transaksi penerimaan yang diterbitkan melalui Modul Penerimaan Negara.
Nomor Transaksi Penerimaan Negara yang selanjutnya disingkat dengan NTPN adalah nomor bukti transaksi penerimaan yang diterbitkan melalui Modul Penerimaan Negara.
Ditemukan dalam 30/PMK.04/2013Nomor Transaksi Penerimaan Negara yang selanjutnya disebut NTPN adalah nomor bukti transaksi penerimaan yang diterbitkan melalui Modul Penerimaan Negara.
Ditemukan dalam 60/PMK.05/2011Nomor Transaksi Penerimaan Negara yang selanjutnya disingkat dengan NTPN adalah nomor yang tertera pada bukti penerimaan negara yang diterbitkan melalui Modul Penerimaan Negara.
Ditemukan dalam 243/PMK.05/2015Nomor Transaksi Penerimaan Negara yang selanjutnya disingkat NTPN adalah nomor yang tertera pada bukti penerimaan negara yang diterbitkan melalui Modul Penerimaan Negara.
Ditemukan dalam 115/PMK.07/2013, 154/PMK.05/2014, dan 1 dokumen lainnyaNomor Transaksi Penerimaan Negara yang selanjutnya disebut NTPN adalah nomor yang tertera pada bukti penerimaan negara yang diterbitkan melalui Modul Penerimaan Negara.
Ditemukan dalam 154/PMK.05/2013Nomor Transaksi Penerimaan Negara, yang selanjutnya disingkat NTPN, adalah nomor yang tertera pada Bukti Penerimaan Negara yang diterbitkan melalui Modul Penerimaan Negara.
Ditemukan dalam 85/PMK.03/2019Nomor Transaksi Penerimaan Negara yang selanjutnya disingkat NTPN adalah nomor tanda bukti pembayaran atau penyetoran ke kas negara yang diterbitkan melalui Modul Penerimaan Negara atau sistem penerimaan negara yang dikelola Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Ditemukan dalam 214/PMK.02/2021Nomor Transaksi Penerimaan Negara, yang selanjutnya disingkat NTPN, adalah nomor yang tertera pada bukti penerimaan negara yang diterbitkan melalui MPN. 6
Ditemukan dalam 249/PMK.05/2010Nomor Transaksi Pos yang selanjutnya disingkat NTP adalah nomor bukti transaksi penyetoran penerimaan negara yang diterbitkan oleh Pos.
Ditemukan dalam 115/PMK.07/2013 dan 64/PMK.05/2013Nomor Transaksi Penerimaan Negara yang selanjutnya disingkat NTPN adalah nomor tanda bukti pembayaran atau penyetoran ke kas negara yang diterbitkan melalui modul penerimaan negara atau oleh sistem penerimaan negara yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang memfasilitasi penyelesaian proses pembayaran dan pemberian NTPN.
Ditemukan dalam 134/PMK.03/2021