Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Orang adalah orang perseorangan atau lembaga atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum.
Orang adalah orang perseorangan atau lembaga atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum.
Ditemukan dalam /PMK.04/2022Setiap Orang adalah orang perseorangan atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun yang tidak berbentuk badan hukum.
Ditemukan dalam UU 1 TAHUN 2016Orang adalah orang perseorangan atau badan usaha, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.
Ditemukan dalam UU 38 TAHUN 2004Setiap orang adalah orang perseorangan atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun tidak.
Ditemukan dalam PP 19 TAHUN 2003Setiap Orang adalah orang perseorangan atau badan, baik yang berbentuk badan hukum maupun tidak berbadan hukum.
Ditemukan dalam PP 109 TAHUN 2012Setiap Orang adalah orang perseorangan atau badan usaha, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.
Ditemukan dalam PP 101 TAHUN 2014, PP 46 TAHUN 2017, dan 1 dokumen lainnyaSetiap orang adalah orang perseorangan atau badan usaha, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.
Ditemukan dalam UU 11 TAHUN 2020 dan UU 32 TAHUN 2009Orang adalah orang perseorangan atau badan usaha atau badan hukum.
Ditemukan dalam 34/PMK.04/2021Setiap orang adalah orang perseorangan atau badan, baik yang berbadan hukum maupun yang bukan berbadan hukum.
Ditemukan dalam UU 11 TAHUN 2020Setiap Orang adalah orang perseorangan atau korporasi, baik yang berbentuk badan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.
Ditemukan dalam PP 27 TAHUN 2021, UU 11 TAHUN 2020, dan 1 dokumen lainnya