Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15465 (Release-30)
Panel Calon Agen Penjual yang selanjutnya disebut Panel adalah beberapa Investment Bank yang lulus seleksi untuk kegiatan Penjualan SUN dalam Denominasi Yen.
Panel Calon Agen Penjual yang selanjutnya disebut Panel adalah beberapa Investment Bank yang lulus seleksi untuk kegiatan Penjualan SUN dalam Denominasi Yen.
Ditemukan dalam 46/PMK.08/2016Panel Calon Agen Penjual yang selanjutnya disebut Panel adalah beberapa Investment Bank yang lulus seleksi untuk kegiatan Penjualan SUN Dalam Denominasi Yen.
Ditemukan dalam 238/PMK.08/2014Panel Calon Agen Penjual dan Agen Pembeli/Penukar, yang selanjutnya disebut Panel adalah beberapa investment bank yang lulus seleksi untuk kegiatan Penjualan dan/atau Pembelian Kembali SUN Valas Global.
Ditemukan dalam 137/PMK.08/2013Agen Penjual adalah Investment Bank yang ditunjuk dari Panel untuk melaksanakan Penjualan SUN dalam Denominasi Yen.
Ditemukan dalam 46/PMK.08/2016Agen Penjual adalah Investment Bank yang ditunjuk dari Panel untuk melaksanakan Penjualan SUN Dalam Denominasi Yen.
Ditemukan dalam 238/PMK.08/2014Panel Calon Agen Penjual yang selanjutnya disebut Panel adalah beberapa Investment Bank yang lulus seleksi sebagai calon Agen Penjual.
Ditemukan dalam 34/PMK.08/2011 dan 41/PMK.08/2012Panel Calon Agen Penjual yang selanjutnya disebut Panel adalah beberapa Investment Bank yang lulus seleksi sebagai calon agen penjual.
Ditemukan dalam 77/PMK.08/2013Panel Calon Agen Penjual SBSN di Pasar Perdana Internasional, yang selanjutnya disebut Panel adalah beberapa Investment Bank yang lulus seleksi sebagai calon Agen Penjual SBSN.
Ditemukan dalam 119/PMK.08/2011 dan 72/PMK.08/2018Agen Penjual adalah Investment Bank yang ditunjuk dari Panel untuk melaksanakan Penjualan SUN Valas Global.
Ditemukan dalam 137/PMK.08/2013Panel Calon Agen Pembeli/Penukar yang selanjutnya disebut Panel adalah beberapa Investment Bank yang lulus seleksi sebagai calon Agen Pembeli/Penukar dalam rangka Pembelian Kembali Surat Utang Negara Valuta Asing.
Ditemukan dalam 236/PMK.08/2012