Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Panel calon Konsultan Hukum SUN Valas, yang selanjutnya disebut Panel Konsultan Hukum adalah kumpulan konsultan hukum yang ditetapkan sebagai panel dalam rangka Penjualan SUN Valas dan/atau Pembelian Kembali SUN Valas.
Panel calon Konsultan Hukum SUN Valas, yang selanjutnya disebut Panel Konsultan Hukum adalah kumpulan konsultan hukum yang ditetapkan sebagai panel dalam rangka Penjualan SUN Valas dan/atau Pembelian Kembali SUN Valas.
Ditemukan dalam 215/PMK.08/2019Panel Calon Konsultan Hukum, yang selanjutnya disebut Panel Konsultan Hukum adalah beberapa konsultan hukum yang lulus seleksi untuk membantu penyusunan dokumen hukum dalam rangka Penjualan dan/atau Pembelian Kembali SUN Valas Global.
Ditemukan dalam 137/PMK.08/2013Panel calon Agen Penjual dan Agen Pembeli/Penukar, yang selanjutnya disebut Panel adalah kumpulan Lembaga Jasa Keuangan yang ditetapkan sebagai panel dalam rangka Penjualan SUN Valas dan/atau Pembelian Kembali SUN Valas.
Ditemukan dalam 215/PMK.08/2019Konsultan Hukum SUN Valas adalah konsultan hukum yang ditunjuk dari Panel Konsultan Hukum untuk memberikan pendapat hukum dan membantu penyusunan dokumen hukum maupun dokumen transaksi lainnya dalam rangka Penjualan SUN Valas dan/atau Pembelian Kembali SUN Valas.
Ditemukan dalam 215/PMK.08/2019Panel Calon Agen Penjual dan Agen Pembeli/Penukar yang selanjutnya disebut Panel adalah kumpulan Lembaga Jasa Keuangan yang ditetapkan sebagai panel dalam rangka Penjualan SBSN Valas dan/atau Pembelian Kembali SBSN Valas.
Ditemukan dalam 224/PMK.08/2021Konsultan Hukum SBSN Valas adalah konsultan hukum yang ditunjuk untuk memberikan pendapat hukum dan membantu penyusunan dokumen hukum maupun dokumen transaksi lainnya dalam rangka Penjualan SBSN Valas dan/atau Pembelian Kembali SBSN Valas.
Ditemukan dalam 224/PMK.08/2021Panel Calon Agen Penjual dan Agen Pembeli/Penukar, yang selanjutnya disebut Panel adalah beberapa investment bank yang lulus seleksi untuk kegiatan Penjualan dan/atau Pembelian Kembali SUN Valas Global.
Ditemukan dalam 137/PMK.08/2013Konsultan Hukum adalah pihak yang ditunjuk guna membantu penyusunan dokumen hukum untuk penerbitan SBSN dalam valuta asing di Pasar Perdana Internasional.
Ditemukan dalam 72/PMK.08/2018Panel Calon Agen Penjual SBSN di Pasar Perdana internasional, yang selanjutnya disebut Panel adalah Panel sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan mengenai penerbitan dan penjualan SBSN di pasar perdana internasional.
Ditemukan dalam 239/PMK.08/2012Konsultan Hukum adalah pihak yang ditunjuk untuk membantu penyusunan dokumen hukum dalam rangka penerbitan SBSN dalam valuta asing di Pasar Perdana Internasional. 4
Ditemukan dalam 119/PMK.08/2011