Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Panitia Pusat adalah Panitia yang berkedudukan di Jakarta.
Panitia Pusat adalah Panitia yang berkedudukan di Jakarta.
Ditemukan dalam 102/PMK.06/2017Pemerintah adalah Pemerintah Pusat Republik Indonesia.
Ditemukan dalam 107/PMK.08/2022, PP 56 TAHUN 2011, dan 1 dokumen lainnyaPanitia adalah Panitia Urusan Piutang Negara, baik tingkat pusat maupun cabang.
Ditemukan dalam 20/PMK.05/2016, 240/PMK.06/2016, dan 2 dokumen lainnyaPanitia Pemilihan adalah panitia yang bertugas melakukan pemilihan Peserta RUA.
Ditemukan dalam PP 87 TAHUN 2019Pemerintah adalah Pemerintah Pusat Negara Republik Indonesia.
Ditemukan dalam UU 24 TAHUN 2002Panitia Cabang adalah Panitia yang berkedudukan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2006 tentang Panitia Urusan Piutang Negara.
Ditemukan dalam 102/PMK.06/2017Panitia Pelelangan Wilayah Kerja yang selanjutnya disebut Panitia Lelang adalah panitia yang dibentuk oleh Menteri dalam rangka melaksanakan Pelelangan.
Ditemukan dalam PP 7 TAHUN 2017Panitia Pemilihan MRP adalah panitia penyelenggara pemilihan anggota MRP yang berada di tingkat distrik, kabupaten/kota dan provinsi yang anggotanya terdiri unsur pemerintah dan masyarakat.
Ditemukan dalam PP 54 TAHUN 2004Badan Pelaksana adalah organ Bank Tanah yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan Bank Tanah.
Ditemukan dalam PP 64 TAHUN 2021Pemerintah adalah pemerintah Republik Indonesia.
Ditemukan dalam UU 21 TAHUN 2011 dan UU 34 TAHUN 2004