Parameter Subsidi Listrik adalah semua variabel/unsur/ faktor yang mempengaruhi perhitungan Subsidi Listrik.
Parameter Subsidi Listrik adalah semua variabel/unsur/ faktor yang mempengaruhi perhitungan Subsidi Listrik.
Ditemukan dalam 174/PMK.02/2019Parameter Terkendali adalah faktor-faktor dan biaya- biaya yang digunakan untuk menghitung Kebutuhan Pendapatan Operasi yang menurut sifatnya berada di dalam kendali PT PLN (Persero).
Ditemukan dalam 195/PMK.08/2015Parameter Tidak Terkendali adalah faktor-faktor yang digunakan untuk menghitung Kebutuhan Pendapatan Operasi yang menurut sifatnya berada di luar kendali PT PLN (Persero).
Ditemukan dalam 195/PMK.08/2015Indeks Biaya Masukan adalah satuan biaya yang merupakan gabungan beberapa barang/jasa masukan untuk penghitungan biaya komponen masukan kegiatan.
Ditemukan dalam 100/PMK.02/2010, 37/PMK.02/2012, dan 1 dokumen lainnyaBiaya Fungsional Perusahaan adalah biaya-biaya yang dikeluarkan oleh PT PLN (Persero) yang tidak dapat digolongkan ke dalam Biaya Pembangkitan, Biaya Transmisi dan Biaya Distribusi dan Penjualan.
Ditemukan dalam 195/PMK.08/2015Alokasi Dana Subsidi Pupuk adalah Subsidi Pupuk dikalikan dengan Volume Penyaluran Pupuk.
Ditemukan dalam 209/PMK.02/2013Faktor Penyesuai adalah besaran persentase atau indeks yang digunakan untuk menentukan besaran imbalan atas Pemanfaatan Aset Kelolaan.
Ditemukan dalam 144/PMK.06/2020Daftar Biaya Komponen Bangunan yang selanjutnya disingkat DBKB adalah tabel untuk menilai bangunan berdasarkan pendekatan biaya yang terdiri dari biaya komponen utama, biaya komponen material, dan biaya komponen fasilitas, untuk setiap jenis penggunaan bangunan.
Ditemukan dalam 208/PMK.07/2018F2 adalah faktor yang besarnya dikaitkan dengan MI2.
Ditemukan dalam 128/PMK.02/2016 dan 159/PMK.02/2016Biaya beban atau abonemen adalah komponen biaya dalam rekening listrik yang besarnya tetap dan dihitung berdasarkan daya tersambung (daya langganan).
Ditemukan dalam 40/PMK.02/2021