Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15299 (Release-27)
Pasal-pasal Indische Comptabiliteitswet yang dinyatakan tidak berlaku adalah : a.
Pasal-pasal Indische Comptabiliteitswet yang dinyatakan tidak berlaku adalah : a.
Ditemukan dalam UU 29 TAHUN 2002Pasal-pasal Indische Comptabiliteitswet yangdinyatakan tidak berlaku adalah : 1.
Ditemukan dalam UU 3 TAHUN 1998Pasal-pasal ICW yang dinyatakan tidak berlaku adalah : 1.
Ditemukan dalam UU 1 TAHUN 1994Salah satu ciri Hak Tanggungan yang kuat adalah mudah dan pasti dalam pelaksanaan eksekusinya, jika debitor cidera janji. Walaupun secara umum ketentuan tentang eksekusi telah diatur dalam Hukum Acara Perdata yang berlaku, dipandang perlu untuk memasukkan secara khusus ketentuan tentang eksekusi Hak Tanggungan dalam Undang-undang ini, yaitu yang mengatur lembaga parate executie sebagaimana dimaksud dalam Pasal 224 Reglemen Indonesia yang Diperbaharui (Het Herziene Indonesisch Reglement) dan
Ditemukan dalam UU 4 TAHUN 1996Maksud ketentuan ini adalah agar tidak terjadi kekosongan hukum (rechtsvacuum) dalam pengairan.
Ditemukan dalam UU 11 TAHUN 1974Maksud ketentuan ini adalah agar tidak terjadi kekosongan hukum ("rechtsvacuum") dalam bidang jalan.
Ditemukan dalam UU 13 TAHUN 1980"Hipotik" adalah hak tanggungan yang pengertiannya sesuai dengan epkumham.go
Ditemukan dalam UU 16 TAHUN 1985Kecuali ditentukan lain dalam Undang-Undang ini maka hukum acara yang berlaku adalah Hukum Acara Perdata.
Ditemukan dalam UU 37 TAHUN 2004maka nomor bukti pencatatan yang diberlakukan adalah nomor bukti pencatatan yang lama.
Ditemukan dalam UU 21 TAHUN 2000Ketentuan-ketentuan dalam Konvensi tentang pembayaran terminal dues adalah perPeraturan peralihan, menuju suatu sistem pembayaran country-specific.
Ditemukan dalam PERPRES 39 TAHUN 2008