Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Pasar Perdana Domestik adalah kegiatan penjualan SUN untuk pertama kali yang dilakukan di wilayah Indonesia dengan cara Lelang SUN. 3
Pasar Perdana Domestik adalah kegiatan penjualan SUN untuk pertama kali yang dilakukan di wilayah Indonesia dengan cara Lelang SUN. 3
Ditemukan dalam 43/PMK.08/2013Pasar Perdana Domestik adalah kegiatan penjualan SUN untuk pertama kali yang dilakukan di wilayah Indonesia dengan cara Lelang SUN.
Ditemukan dalam 203/PMK.08/2015Pasar Perdana Domestik adalah penjualan SUN yang dilakukan di wilayah Indonesia untuk pertama kali.
Ditemukan dalam 168/PMK.08/2019, 192/PMK.08/2013, dan 1 dokumen lainnyaPasar Perdana Domestik adalah kegiatan penawaran dan/atau penjualan SUN Ritel yang dilakukan untuk pertama kali di wilayah Indonesia.
Ditemukan dalam 31/PMK.08/2018Pasar Perdana Domestik adalah penjualan SBSN yang dilakukan di wilayah Indonesia untuk pertama kali.
Ditemukan dalam /PMK.08/2020Pasar Perdana Domestik adalah kegiatan penawaran dan/atau penjualan SUN Ritel yang dilakukan di wilayah Indonesia untuk pertama kali.
Ditemukan dalam 27/PMK.08/2020Pasar Perdana Domestik adalah kegiatan penawaran dan penjualan SBSN untuk pertama kali di dalam wilayah Indonesia.
Ditemukan dalam 107/PMK.08/2022Pasar Perdana Domestik adalah kegiatan penawaran dan penjualan Obligasi Negara kepada Investor Ritel yang dilakukan di wilayah Indonesia untuk pertama kali.
Ditemukan dalam 42/PMK.08/2014Pasar Perdana Domestik adalah kegiatan penawaran dan penjualan Surat Utang Negara dalam valuta asing di wilayah Indonesia untuk pertama kali dengan cara Bookbuilding.
Ditemukan dalam 128/PMK.08/2012Pasar Perdana Domestik adalah kegiatan penawaran dan/atau penjualan SBSN Ritel yang dilakukan untuk pertama kali di wilayah Negara Republik Indonesia.
Ditemukan dalam 125/PMK.08/2018