Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15046 (Release-13)
Pasar Perdana Domestik adalah kegiatan penjualan SUN untuk pertama kali yang dilakukan di wilayah Indonesia dengan cara Lelang SUN.
Pasar Perdana Domestik adalah kegiatan penjualan SUN untuk pertama kali yang dilakukan di wilayah Indonesia dengan cara Lelang SUN.
Ditemukan dalam 203/PMK.08/2015Pasar Perdana Domestik adalah kegiatan penjualan SUN untuk pertama kali yang dilakukan di wilayah Indonesia dengan cara Lelang SUN. 3
Ditemukan dalam 43/PMK.08/2013Pasar Perdana Domestik adalah penjualan SUN yang dilakukan di wilayah Indonesia untuk pertama kali.
Ditemukan dalam 168/PMK.08/2019, 192/PMK.08/2013, dan 1 dokumen lainnyaPasar Perdana Domestik adalah kegiatan penawaran dan/atau penjualan SUN Ritel yang dilakukan untuk pertama kali di wilayah Indonesia.
Ditemukan dalam 31/PMK.08/2018Pasar Perdana Domestik adalah kegiatan penawaran dan/atau penjualan SUN Ritel yang dilakukan di wilayah Indonesia untuk pertama kali.
Ditemukan dalam 27/PMK.08/2020Pasar Perdana Domestik adalah penjualan SBSN yang dilakukan di wilayah Indonesia untuk pertama kali.
Ditemukan dalam /PMK.08/2020Pasar Perdana Domestik adalah kegiatan penawaran dan penjualan Obligasi Negara kepada Investor Ritel yang dilakukan di wilayah Indonesia untuk pertama kali.
Ditemukan dalam 42/PMK.08/2014Pasar Perdana Domestik adalah kegiatan penawaran dan penjualan SBSN untuk pertama kali di dalam wilayah Indonesia.
Ditemukan dalam 107/PMK.08/2022Pasar Perdana Domestik adalah kegiatan penawaran dan/atau penjualan SBSN Ritel yang dilakukan untuk pertama kali di wilayah Negara Republik Indonesia.
Ditemukan dalam 125/PMK.08/2018Pasar Perdana Domestik adalah kegiatan penawaran dan penjualan Surat Utang Negara dalam valuta asing di wilayah Indonesia untuk pertama kali dengan cara Bookbuilding.
Ditemukan dalam 128/PMK.08/2012