Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Pasar Perdana SPN adalah kegiatan penawaran dan penjualan SPN untuk pertama kali.
Pasar Perdana SPN adalah kegiatan penawaran dan penjualan SPN untuk pertama kali.
Ditemukan dalam PP 11 TAHUN 2006Pasar Perdana adalah kegiatan penawaran dan penjualan SBSN untuk pertama kali.
Ditemukan dalam 199/PMK.08/2012, 213/PMK.08/2020, dan 2 dokumen lainnyaPasar Perdana adalah kegiatan penawaran dan penjualan SUN untuk pertama kali.
Ditemukan dalam 134/PMK.08/2013, 165/PMK.08/2022, dan 2 dokumen lainnyaPasar Perdana adalah kegiatan penjualan SUN untuk pertama kali.
Ditemukan dalam 95/PMK.08/2014Pasar Perdana adalah kegiatan penawaran dan penjualan Sukuk Negara Ritel untuk pertama kali.
Ditemukan dalam 192/PMK.07/2011Pasar Perdana adalah kegiatan penawaran dan penjualan Surat Utang Negara untuk pertama kali.
Ditemukan dalam UU 24 TAHUN 2002Pasar Perdana Domestik adalah kegiatan penawaran dan penjualan SBSN untuk pertama kali di dalam wilayah Indonesia.
Ditemukan dalam 107/PMK.08/2022Pasar Perdana Domestik adalah kegiatan penawaran dan/atau penjualan SUN Ritel yang dilakukan di wilayah Indonesia untuk pertama kali.
Ditemukan dalam 27/PMK.08/2020Pasar Perdana Domestik adalah kegiatan penawaran dan/atau penjualan SUN Ritel yang dilakukan untuk pertama kali di wilayah Indonesia.
Ditemukan dalam 31/PMK.08/2018Pasar Perdana adalah kegiatan penawaran dan penjualan SBSN baik di dalam maupun di luar negeri untuk pertama kalinya.
Ditemukan dalam UU 19 TAHUN 2008