Pasar Perdana adalah kegiatan penjualan SUN untuk pertama kali.
Pasar Perdana adalah kegiatan penjualan SUN untuk pertama kali.
Ditemukan dalam 95/PMK.08/2014Pasar Perdana adalah kegiatan penawaran dan penjualan SUN untuk pertama kali.
Ditemukan dalam 134/PMK.08/2013, 165/PMK.08/2022, dan 2 dokumen lainnyaPasar Perdana adalah kegiatan penawaran dan penjualan SBSN untuk pertama kali.
Ditemukan dalam 199/PMK.08/2012, 213/PMK.08/2020, dan 2 dokumen lainnyaPasar Perdana adalah kegiatan penawaran dan penjualan Sukuk Negara Ritel untuk pertama kali.
Ditemukan dalam 192/PMK.07/2011Pasar Perdana Domestik adalah penjualan SUN yang dilakukan di wilayah Indonesia untuk pertama kali.
Ditemukan dalam 168/PMK.08/2019, 192/PMK.08/2013, dan 1 dokumen lainnyaPasar Perdana SPN adalah kegiatan penawaran dan penjualan SPN untuk pertama kali.
Ditemukan dalam PP 11 TAHUN 2006Pasar Perdana Domestik adalah kegiatan penawaran dan/atau penjualan SUN Ritel yang dilakukan di wilayah Indonesia untuk pertama kali.
Ditemukan dalam 27/PMK.08/2020Pasar Perdana adalah kegiatan penawaran dan penjualan Surat Utang Negara untuk pertama kali.
Ditemukan dalam UU 24 TAHUN 2002Pasar Perdana Domestik adalah kegiatan penawaran dan/atau penjualan SUN Ritel yang dilakukan untuk pertama kali di wilayah Indonesia.
Ditemukan dalam 31/PMK.08/2018Pasar Perdana Domestik adalah penjualan SBSN yang dilakukan di wilayah Indonesia untuk pertama kali.
Ditemukan dalam /PMK.08/2020