Pejabat Fungsional Analis Kebijakan yang selanjutnya disebut Analis Kebijakan adalah Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam JFAK.
Pejabat Fungsional Analis Kebijakan yang selanjutnya disebut Analis Kebijakan adalah Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam JFAK.
Ditemukan dalam 123/PMK.010/2018Pejabat Fungsional Analis Anggaran yang selanjutnya disebut Analis Anggaran adalah Pegawai Negeri Sipil yang ditetapkan sebagai JFAA.
Ditemukan dalam 177/PMK.02/2018Pejabat Fungsional Analis Anggaran yang selanjutnya disebut Analis Anggaran adalah PNS yang ditetapkan sebagai JFAA.
Ditemukan dalam 103/PMK.02/2017 dan 61/PMK.02/2017Pejabat Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah yang selanjutnya disebut AKPD adalah PNS yang diangkat dalam Jabatan Fungsional AKPD.
Ditemukan dalam 37/PMK.07/2019Pejabat Fungsional Kementerian Keuangan yang selanjutnya disebut Pejabat Fungsional adalah Pegawai yang menduduki jabatan fungsional di lingkungan Kementerian Keuangan.
Ditemukan dalam 221/PMK.01/2021Pejabat Fungsional adalah Pegawai Aparatur Sipil Negara yang menduduki JF pada instansi pemerintah.
Ditemukan dalam 37/PMK.01/2020Pejabat Pengawas yang selanjutnya disebut Pengawas adalah Pegawai ASN yang menduduki Jabatan Pengawas pada Instansi Pemerintah.
Ditemukan dalam PP 41 TAHUN 2020Pejabat Fungsional Analis Perbendaharaan Negara yang selanjutnya disebut Analis Perbendaharaan Negara adalah PNS di lingkungan Unit Kerja Jabatan Pimpinan Tinggi Madya yang membidangi Perbendaharaan Negara yang diangkat dalam Jabatan Fungsional Analis Perbendaharaan Negara.
Ditemukan dalam 149/PMK.05/2019Pejabat adalah Pegawai yang diangkat dalam jabatan struktural/fungsional di lingkungan Kementerian.
Ditemukan dalam 158/PMK.01/2012 dan 159/PMK.01/2012Pejabat Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN yang selanjutnya disebut dengan Analis Pengelolaan Keuangan APBN adalah PNS yang diangkat dalam Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN.
Ditemukan dalam 147/PMK.05/2019