Pejabat Pengawas yang selanjutnya disebut Pengawas adalah Pegawai ASN yang menduduki Jabatan Pengawas pada Instansi Pemerintah.
Pejabat Pengawas yang selanjutnya disebut Pengawas adalah Pegawai ASN yang menduduki Jabatan Pengawas pada Instansi Pemerintah.
Ditemukan dalam PP 41 TAHUN 2020Pejabat Administrator yang selanjutnya disebut Administrator adalah Pegawai ASN yang menduduki Jabatan Administrator pada Instansi Pemerintah.
Ditemukan dalam PP 41 TAHUN 2020Pejabat Administrasi adalah Pegawai ASN yang menduduki Jabatan Administrasi pada Instansi Pemerintah.
Ditemukan dalam PP 41 TAHUN 2020Pejabat Administrasi adalah Pegawai ASN yang menduduki Jabatan Administrasi pada instansi pemerintah.
Ditemukan dalam UU 5 TAHUN 2014Pejabat Fungsional adalah Pegawai ASN yang menduduki Jabatan Fungsional pada instansi pemerintah.
Ditemukan dalam PP 49 TAHUN 2018 dan UU 5 TAHUN 2014Pejabat Fungsional adalah Pegawai ASN yang menduduki Jabatan Fungsional pada Instansi Pemerintah.
Ditemukan dalam PP 41 TAHUN 2020Pejabat Fungsional adalah pegawai ASN yang menduduki Jabatan Fungsional pada instansi pemerintah.
Ditemukan dalam 37/PMK.07/2019Pejabat Administrasi adalah Pegawai ASN yang menduduki JA pada instansi pemerintah.
Ditemukan dalam PP 11 TAHUN 2017Pejabat Fungsional adalah Pegawai ASN yang menduduki JF pada instansi pemerintah.
Ditemukan dalam PP 11 TAHUN 2017Pejabat Administrasi adalah pegawai aparatur sipil negara yang menduduki jabatan administrasi pada instansi pemerintah.
Ditemukan dalam 135/PMK.05/2022