Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Pejabat yang ditunjuk adalah pejabat yang bertanggung jawab dalam proses pengalihan dokumen perusahaan.
Pejabat yang ditunjuk adalah pejabat yang bertanggung jawab dalam proses pengalihan dokumen perusahaan.
Ditemukan dalam PP 88 TAHUN 1999Penanggung Jawab Kegiatan adalah pejabat yang bertanggung jawab secara material atas pelaksanaan Pemberian Hibah.
Ditemukan dalam 84/PMK.08/2020Pejabat Pengadaan adalah personil yang ditunjuk untuk melaksanakan pengadaan langsung.
Ditemukan dalam 277/PMK.04/2014Agen Lelang adalah institusi yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan untuk melaksanakan Lelang SUN.
Ditemukan dalam 203/PMK.08/2015 dan 43/PMK.08/2013Pejabat Pembuat Komitmen Dalam Rangka Pembelian Kembali Surat Utang Negara Valuta Asing yang selanjutnya disebut Pejabat Pembuat Komitmen adalah pejabat yang bertanggung jawab atas pelaksanaan seleksi Agen Pembeli/Penukar dan Konsultan Hukum.
Ditemukan dalam 236/PMK.08/2012Pejabat Pembuat Komitmen, yang selanjutnya disebut PPK, adalah pejabat yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pengadaan Barang/Jasa.
Ditemukan dalam 277/PMK.04/2014 dan 38/PMK.01/2016Pejabat Pembuat Komitmen, yang selanjutnya disingkat PPK, adalah pejabat yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pengadaan barang/jasa.
Ditemukan dalam 233/PMK.01/2012 dan 239/PMK.01/2015Pejabat Pembuat Komitmen dalam rangka penjualan Surat Utang Negara dalam valuta asing, yang selanjutnya disebut Pejabat Pembuat Komitmen adalah pejabat yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pengadaan jasa Agen Penjual dan/atau konsultan hukum.
Ditemukan dalam 34/PMK.08/2011Pengguna ADP adalah pejabat yang berwenang dan bertanggung jawab melaksanakan pengelolaan ADP.
Ditemukan dalam PP 17 TAHUN 2022Menteri/pimpinan lembaga adalah pejabat yang bertanggung jawab atas bidang tugas BLU yang bersangkutan.
Ditemukan dalam PP 23 TAHUN 2005