Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Pelatihan berbasis kompetensi kerja adalah pelatihan kerja yang menitikberatkan pada penguasaan kemampuan kerja yang mencakup pengetahuan keterampilan, dan sikap sesuai dengan standar yang ditetapkan dan persyaratan di tempat kerja.
Pelatihan berbasis kompetensi kerja adalah pelatihan kerja yang menitikberatkan pada penguasaan kemampuan kerja yang mencakup pengetahuan keterampilan, dan sikap sesuai dengan standar yang ditetapkan dan persyaratan di tempat kerja.
Ditemukan dalam PP 31 TAHUN 2006Pelatihan Industri Berbasis Kompetensi adalah pelatihan kerja yang menitikberatkan pada penguasaan kemampuan kerja yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap sesuai dengan standar kompetensi bidang industri.
Ditemukan dalam PP 41 TAHUN 2015Kompetensi Kerja adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Ditemukan dalam PP 41 TAHUN 2015Kompetensi kerja adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Ditemukan dalam UU 13 TAHUN 2003Kompetensi Kerja adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Ditemukan dalam PERPRES 68 TAHUN 2022Kompetensi kerja adalah adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Ditemukan dalam PP 31 TAHUN 2006Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ditemukan dalam PP 23 TAHUN 2004Kompetensi jabatan adalah karakteristik dasar yang disyaratkan untuk mampu melaksanakan jabatan tertentu yang terdiri dari keahlian, pengetahuan dan perilaku guna mencapai kinerja yang terbaik.
Ditemukan dalam PP 63 TAHUN 2005Pemagangan Industri adalah bagian dari sistem pelatihan kerja yang terpadu antara pelatihan di lembaga pelatihan dengan bekerja secara 3 langsung dibawah bimbingan dan pengawasan pembimbing, dalam rangka menguasai keterampilan atau keahlian di bidang Industri.
Ditemukan dalam PP 41 TAHUN 2015Sertifikasi Kompetensi adalah proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi sesuai Standar Kompetensi Kerja.
Ditemukan dalam PERPRES 68 TAHUN 2022