Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15465 (Release-30)
Pelelang adalah PNS pada Kementerian Keuangan yang diangkat sebagai pejabat lelang yang berdasarkan peraturan perundang-undangan diberi wewenang khusus untuk melaksanakan penjualan secara lelang.
Pelelang adalah PNS pada Kementerian Keuangan yang diangkat sebagai pejabat lelang yang berdasarkan peraturan perundang-undangan diberi wewenang khusus untuk melaksanakan penjualan secara lelang.
Ditemukan dalam 38/PMK.06/2017Pelelang adalah PNS pada Kementerian Keuangan yang diangkat sebagai Pejabat Lelang yang berdasarkan peraturan perundang-undangan diberi wewenang khusus untuk melaksanakan penjualan barang secara lelang.
Ditemukan dalam 189/PMK.06/2017Pejabat Lelang adalah pejabat umum yang berdasarkan peraturan perundang-undangan diberi wewenang khusus untuk melaksanakan penjualan barang secara Lelang.
Ditemukan dalam PP 105 TAHUN 2021Pejabat Lelang adalah orang yang berdasarkan peraturan perundang- undangan diberi wewenang khusus untuk melaksanakan penjualan barang secara lelang.
Ditemukan dalam 93/PMK.06/2010Pejabat Lelang adalah orang yang berdasarkan peraturan perundang-undangan diberi wewenang khusus untuk melaksanakan penjualan barang secara lelang.
Ditemukan dalam 105/PMK.05/2013, 113/PMK.06/2019, dan 5 dokumen lainnyaPejabat Lelang adalah orang yang berdasarkan peraturan perundang-undangan diberi wewenang khusus untuk melaksanakan penjualan barang secara Lelang.
Ditemukan dalam 193/PMK.02/2017Pejabat Lelang adalah orang yang berdasarkan peraturan perundang-undangan diberi wewenang khusus untuk melaksanakan lelang.
Ditemukan dalam 94/PMK.06/2019Pejabat Lelang adalah orang yang berdasarkan peraturan perundang-undangan diberi wewenang khusus untuk melaksanakan Lelang.
Ditemukan dalam 213/PMK.06/2020 dan 95/PMK.06/2022Pejabat Lelang Kelas I adalah Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Keuangan yang diangkat sebagai Pejabat Lelang yang merupakan pejabat umum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Ditemukan dalam 113/PMK.06/2019 dan 94/PMK.06/2019Pejabat Lelang Kelas I adalah Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Keuangan yang diangkat sebagai Pejabat Lelang.
Ditemukan dalam 213/PMK.06/2020 dan 95/PMK.06/2022