Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15855 (Release-34)
Pemandu Lelang (Afslager) adalah orang yang membantu Pejabat Lelang untuk menawarkan dan menjelaskan barang dalam suatu pelaksanaan lelang.
Pemandu Lelang (Afslager) adalah orang yang membantu Pejabat Lelang untuk menawarkan dan menjelaskan barang dalam suatu pelaksanaan lelang.
Ditemukan dalam 105/PMK.05/2013, 27/PMK.06/2016, dan 1 dokumen lainnyaPemandu Lelang adalah orang yang membantu Pejabat Lelang dalam menawarkan dan menjelaskan barang dalam suatu pelaksanaan lelang.
Ditemukan dalam 213/PMK.06/2020Pengawas Lelang (Superintenden) adalah pejabat yang diberi kewenangan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan kepada Pejabat Lelang.
Ditemukan dalam 174/PMK.06/2010 dan 93/PMK.06/2010Pengawas Lelang (Superintenden) adalah pejabat yang diberi kewenangan oleh Menteri untuk melakukan pembinaan dan pengawasan kepada Pejabat Lelang.
Ditemukan dalam 175/PMK.06/2010, 193/PMK.02/2017, dan 3 dokumen lainnyaPengawas Lelang (Superintenden) adalah pejabat yang diberi kewenangan oleh Menteri untuk melakukan pembinaan dan pengawasan kepada Pejabat Lelang Kelas II.
Ditemukan dalam 45/PMK.06/2017Penyedia Barang (Vendor) adalah perusahaan yang ditunjuk oleh Kontraktor sebagai penyedia barang impor berdasarkan kontrak untuk melakukan pengadaan barang impor.
Ditemukan dalam 217/PMK.04/2019Agen Lelang adalah institusi yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan untuk melaksanakan Lelang SUN.
Ditemukan dalam 203/PMK.08/2015 dan 43/PMK.08/2013Pemeriksaan Langsung adalah kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh Pengawas Lelang (Superintenden) terhadap Pejabat Lelang Kelas II dalam rangka pembinaan dan pengawasan.
Ditemukan dalam 193/PMK.02/2017Penerima Jaminan (Obligee) adalah pihak pemberi pekerjaan yang mengadakan perjanjian/kontrak dengan penyedia barang/jasa pemerintah, yang dalam hal ini diwakili oleh Pejabat Pembuat Komitmen.
Ditemukan dalam 145/PMK.05/2017Agen Lelang adalah institusi/lembaga yang ditunjuk oleh Menteri untuk melaksanakan Lelang.
Ditemukan dalam /PMK.08/2020