Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Pembelian Kembali SUN Valas adalah kegiatan pembelian kembali SUN Valas di pasar sekunder dari investor SUN Valas yang dilakukan oleh Pemerintah sebelum jatuh tempo berdasarkan ketentuan pasar keuangan internasional.
Pembelian Kembali SUN Valas adalah kegiatan pembelian kembali SUN Valas di pasar sekunder dari investor SUN Valas yang dilakukan oleh Pemerintah sebelum jatuh tempo berdasarkan ketentuan pasar keuangan internasional.
Ditemukan dalam 215/PMK.08/2019Pembelian Kembali SUN Valas Global adalah kegiatan pembelian kembali SUN Valas Global oleh Pemerintah sebelum jatuh tempo berdasarkan ketentuan pasar keuangan internasional.
Ditemukan dalam 137/PMK.08/2013Pembelian Kembali SBSN Valas adalah kegiatan pembelian kembali SBSN Valas di pasar sekunder dari Pihak yang memiliki SBSN Valas yang dilakukan oleh Pemerintah sebelum jatuh tempo berdasarkan ketentuan pasar keuangan internasional.
Ditemukan dalam 224/PMK.08/2021Pembelian Kembali SUN adalah kegiatan pembelian kembali SUN yang dimiliki investor oleh Pemerintah di pasar sekunder sebelum jatuh tempo dengan cara tunai dan/atau penukaran.
Ditemukan dalam 3/PMK.08/2021Penjualan SUN Valas adalah kegiatan penawaran dan/atau penjualan SUN Valas di pasar internasional oleh Pemerintah kepada Pihak berdasarkan ketentuan pasar keuangan internasional.
Ditemukan dalam 215/PMK.08/2019Penjualan SUN Valas Global adalah kegiatan penawaran dan penjualan SUN Valas Global oleh Pemerintah kepada Pihak berdasarkan ketentuan pasar keuangan internasional.
Ditemukan dalam 137/PMK.08/2013Pembelian Kembali SUN Valas dengan cara Tunai adalah cara Pembelian Kembali SUN Valas dari investor SUN Valas yang penyelesaian transaksinya dilakukan dengan pembayaran secara tunai oleh Pemerintah.
Ditemukan dalam 215/PMK.08/2019Pembelian Kembali SUN adalah kegiatan pembelian kembali SUN di pasar sekunder yang dimiliki investor oleh Pemerintah sebelum jatuh tempo dengan cara tunai dan/atau penukaran (debt switching).
Ditemukan dalam 149/PMK.08/2018Billateral Buyback adalah kegiatan Pembelian Kembali SUN Valas dari investor SUN Valas yang dilakukan oleh Pemerintah dengan ketentuan dan persyaratan (terms and conditions) sesuai dengan kesepakatan.
Ditemukan dalam 215/PMK.08/2019Pembelian SUN di Pasar Sekunder adalah kegiatan pembelian SUN di Pasar Sekunder oleh Pemerintah sebelum jatuh tempo dengan cara tunai.
Ditemukan dalam 95/PMK.08/2014