Pembudidaya-Ikan Kecil adalah orang yang mata pencahariannya melakukan pembudidayaan ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Pembudidaya-Ikan Kecil adalah orang yang mata pencahariannya melakukan pembudidayaan ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Ditemukan dalam PP 50 TAHUN 2015Pembudi daya-ikan kecil adalah orang yang mata pencahariannya melakukan pembudidayaan ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Ditemukan dalam UU 31 TAHUN 2004Pembudi Daya-Ikan Kecil adalah orang yang mata pencahariannya melakukan pembudidayaan ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Ditemukan dalam UU 11 TAHUN 2020 dan UU 45 TAHUN 2009Nelayan kecil adalah orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari- hari.
Ditemukan dalam UU 31 TAHUN 2004Pembudi Daya Ikan Kecil adalah pembudi daya ikan yang melakukan pembudidayaan ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Ditemukan dalam PP 27 TAHUN 2021Pembudi Daya Ikan Kecil adalah pembudi daya ikan yang melakukan Pembudidayaan Ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Ditemukan dalam PP 32 TAHUN 2019Pembudi Daya Ikan Kecil adalah Pembudi Daya Ikan yang melakukan Pembudidayaan Ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Ditemukan dalam UU 11 TAHUN 2020 dan UU 7 TAHUN 2016Petani Ikan adalah orang yang mata pencahariannya melakukan pembudidayaan ikan.
Ditemukan dalam PP 15 TAHUN 1990Pembudi daya ikan adalah orang yang mata pencahariannya melakukan pembudidayaan ikan.
Ditemukan dalam UU 31 TAHUN 2004Pembudi Daya Ikan adalah orang yang mata pencahariannya melakukan pembudidayaan ikan.
Ditemukan dalam UU 11 TAHUN 2020 dan UU 45 TAHUN 2009