Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Pembukuan adalah kegiatan pendaftaran dan pencatatan BMN ke dalam Daftar Barang yang ada pada Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang dan Pengelola Barang menurut penggolongan dan kodefikasi barang.
Pembukuan adalah kegiatan pendaftaran dan pencatatan BMN ke dalam Daftar Barang yang ada pada Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang dan Pengelola Barang menurut penggolongan dan kodefikasi barang.
Ditemukan dalam 181/PMK.06/2016Pelaporan adalah serangkaian kegiatan penyusunan dan penyampaian data dan informasi yang dilakukan oleh unit akuntansi yang melakukan Penatausahaan BMN pada Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang dan Pengelola Barang.
Ditemukan dalam 181/PMK.06/2016Dokumen Penatausahaan BMN adalah dokumen dalam bentuk daftar dan/atau laporan hasil penatausahaan BMN yang disusun oleh Pengelola Barang dan/atau Pengguna Barang.
Ditemukan dalam 56/PMK.08/2012Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Barang yang selanjutnya disingkat UAKPB adalah Satuan Kerja/Kuasa Pengguna Barang yang memiliki wewenang mengurus dan/atau menggunakan BMN.
Ditemukan dalam 233/PMK.05/2011Daftar Barang Pengguna adalah daftar yang berada pada Pengguna Barang yang memuat data barang yang digunakan oleh Pengguna Barang dan data BMN Pengguna Barang.
Ditemukan dalam 134/PMK.06/2009Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Barang yang selanjutnya disingkat UAKPB adalah unit akuntansi BMN pada tingkat Satuan Kerja/Kuasa Pengguna Barang yang memiliki wewenang mengurus dan/atau menggunakan BMN.
Ditemukan dalam 118/PMK.06/2018Unit Akuntansi dan Pelaporan Kuasa Pengguna Barang yang selanjutnya disebut UAKPB adalah Satker/Kuasa Pengguna Barang yang memiliki wewenang mengurus dan/atau menggunakan BMN.
Ditemukan dalam 213/PMK.05/2013 dan 215/PMK.05/2016Daftar Barang Kuasa Pengguna adalah daftar yang berada pada Kuasa Pengguna Barang yang memuat data barang yang digunakan oleh masing-masing Kuasa Pengguna Barang dan data BMN Kuasa Pengguna Barang.
Ditemukan dalam 134/PMK.06/2009Penghapusan adalah tindakan menghapus Aset dari pembukuan/daftar barang dengan menerbitkan keputusan dari pejabat yang berwenang untuk membebaskan Badan Pengusahaan dan/atau Pengelola Barang dari tanggung jawab administrasi dan fisik atas Aset.
Ditemukan dalam 4/PMK.06/2013 dan 59/PMK.06/2020Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Barang, yang selanjutnya disingkat UAKPB, adalah unit yang melakukan Penatausahaan BMN pada tingkat satuan kerja/Kuasa Pengguna Barang.
Ditemukan dalam 181/PMK.06/2016