Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Pemerintah adalah Menteri atau pejabat lainnya yang ditunjuk oleh Presiden.
Pemerintah adalah Menteri atau pejabat lainnya yang ditunjuk oleh Presiden.
Ditemukan dalam PP 71 TAHUN 2019 dan UU 11 TAHUN 2008Pemerintah adalah menteri atau pejabat lainnya yang ditunjuk oleh Presiden atau Gubernur.
Ditemukan dalam PP 11 TAHUN 2005Pemerintah adalah Menteri atau pejabat lainnya yang ditunjuk oleh Presiden atau Gubernur.
Ditemukan dalam UU 32 TAHUN 2002Menteri adalah menteri yang memimpin kementerian dan pejabat yang diberi kedudukan atau hak keuangan dan fasilitas setingkat menteri.
Ditemukan dalam PERPRES 105 TAHUN 2013, PERPRES 68 TAHUN 2014, dan 2 dokumen lainnyaMenteri adalah Menteri dan pejabat setingkat Menteri.
Ditemukan dalam PP 14 TAHUN 2009Menteri adalah menteri yang ditunjuk oleh Presiden untuk mengkoordinasikan penataan ruang.
Ditemukan dalam PP 47 TAHUN 1997Pejabat adalah orang yang menduduki jabatan tertentu yang ditunjuk oleh Menteri untuk menangani masalah Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Ditemukan dalam PP 2 TAHUN 2007Menteri Negara yang selanjutnya disebut Menteri adalah pembantu Presiden yang memimpin Kementerian.
Ditemukan dalam UU 39 TAHUN 2008Menteri yang selanjutnya disebut menteri adalah pembantu presiden yang memimpin kementerian.
Ditemukan dalam PERPRES 153 TAHUN 2014Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan dalam negeri.
Ditemukan dalam PP 12 TAHUN 2022, PP 18 TAHUN 2016, dan 2 dokumen lainnya