Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Pemesanan Pembelian adalah pengajuan pemesanan pembelian Sukuk Negara Ritel oleh investor kepada Agen Penjual dalam suatu periode waktu penawaran yang telah ditentukan dan diumumkan sebelumnya.
Pemesanan Pembelian adalah pengajuan pemesanan pembelian Sukuk Negara Ritel oleh investor kepada Agen Penjual dalam suatu periode waktu penawaran yang telah ditentukan dan diumumkan sebelumnya.
Ditemukan dalam 192/PMK.07/2011Pemesanan Pembelian adalah pengajuan pemesanan pembelian SBSN oleh investor kepada Agen Penjual dalam suatu periode waktu penawaran yang telah ditentukan dan diumumkan sebelumnya.
Ditemukan dalam 199/PMK.08/2012Pemesanan Penjualan SUN adalah pengajuan penawaran oleh investor untuk menjual SUN kepada Pemerintah pada periode yang telah ditentukan oleh Pemerintah.
Ditemukan dalam 149/PMK.08/2018 dan 3/PMK.08/2021Pemesanan Pembelian adalah pengajuan pemesanan pembelian Obligasi Negara Ritel oleh pihak investor kepada Agen Penjual.
Ditemukan dalam 172/PMK.08/2010Pemesanan Pembelian adalah pengajuan pemesanan pembelian Obligasi Negara oleh Investor Ritel di Pasar Perdana Domestik kepada Agen Penjual.
Ditemukan dalam 42/PMK.08/2014Bookbuilding adalah kegiatan penawaran Penjualan SUN Dalam Denominasi Yen kepada Pihak dengan cara Agen Penjual mengumpulkan pemesanan pembelian dalam periode penawaran yang telah ditentukan.
Ditemukan dalam 238/PMK.08/2014Bookbuilding adalah kegiatan penjualan Surat Utang Negara dalam valuta asing di Pasar Perdana Domestik melalui Agen Penjual, dimana Agen Penjual mengumpulkan Pemesanan Pembelian dalam periode penawaran yang telah ditentukan.
Ditemukan dalam 128/PMK.08/2012Bookbuilding adalah kegiatan penjualan Surat Utang Negara dalam valuta asing di Pasar Perdana Internasional melalui Agen Penjual, dimana Agen Penjual mengumpulkan Pemesanan Pembelian dalam periode penawaran yang telah ditentukan.
Ditemukan dalam 34/PMK.08/2011Bookbuilding adalah kegiatan penerbitan dan penjualan SBSN dalam valuta asing di Pasar Perdana Internasional kepada Pihak melalui Agen Penjual, dimana Agen Penjual mengumpulkan Pemesanan Pembelian dalam periode penawaran yang telah ditentukan.
Ditemukan dalam 119/PMK.08/2011 dan 72/PMK.08/2018Pemesanan Penjualan adalah pengajuan penawaran untuk menjual Surat Utang Negara Valuta Asing oleh investor kepada pemerintah melalui Agen Pembeli/Penukar.
Ditemukan dalam 236/PMK.08/2012