Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Pemilik Barang adalah orang atau badan hukum/usaha yang memiliki hak kepemilikan atas suatu barang yang dilelang.
Pemilik Barang adalah orang atau badan hukum/usaha yang memiliki hak kepemilikan atas suatu barang yang dilelang.
Ditemukan dalam 105/PMK.05/2013, 175/PMK.06/2010, dan 1 dokumen lainnyaPemilik Barang adalah orang atau badan hukum atau badan usaha yang memiliki hak kepemilikan atas suatu barang yang dilelang.
Ditemukan dalam 213/PMK.06/2020 dan 27/PMK.06/2016Pemilik Barang adalah orang, badan hukum, atau badan usaha yang memiliki hak kepemilikan atas suatu barang yang dilelang.
Ditemukan dalam 193/PMK.02/2017Pelaku Usaha adalah orang perseorangan atau badan usaha yang melakukan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu.
Ditemukan dalam PP 21 TAHUN 2021, PP 25 TAHUN 2021, dan 8 dokumen lainnyaPenjual adalah orang, badan hukum/usaha atau instansi yang berdasarkan peraturan perundang-undangan atau perjanjian berwenang untuk menjual barang secara lelang.
Ditemukan dalam 105/PMK.05/2013, 175/PMK.06/2010, dan 1 dokumen lainnyaBadan Usaha adalah badan usaha yang berbentuk badan hukum yang melakukan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu.
Ditemukan dalam PP 42 TAHUN 2021Setiap Orang adalah orang perseorangan atau badan usaha yang melakukan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu.
Ditemukan dalam PP 24 TAHUN 2021Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan adalah perbuatan atau peristiwa hukum yang mengakibatkan diperolehnya hak atas tanah dan/atau bangunan oleh orang pribadi atau Badan.
Ditemukan dalam UU 28 TAHUN 2009Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan adalah perbuatan atau peristiwa hukum yang mengakibatkan diperolehnya hak atas tanah dan/atau Bangunan oleh orang pribadi atau Badan.
Ditemukan dalam UU 1 TAHUN 2022Importir adalah orang perseorangan atau badan hukum yang melakukan kegiatan impor.
Ditemukan dalam 99/PMK.04/2019