Pemimpin BLU adalah Pejabat Pengelola yang bertugas sebagai penanggung jawab umum operasional dan keuangan BLU.
Pemimpin BLU adalah Pejabat Pengelola yang bertugas sebagai penanggung jawab umum operasional dan keuangan BLU.
Ditemukan dalam 202/PMK.05/2022Pemimpin BLU adalah Pejabat Pengelola yang berfungsi sebagai penanggung jawab umum operasional dan keuangan BLU.
Ditemukan dalam 176/PMK.05/2017Pemimpin BLU adalah Pejabat Pengelola BLU yang bertugas sebagai penanggung jawab umum operasional dan keuangan BLU.
Ditemukan dalam /PMK.05/2020Pemimpin BLU adalah pejabat pengelola BLU yang bertugas sebagai penanggung jawab umum operasional dan keuangan BLU.
Ditemukan dalam 82/PMK.05/2018Pejabat Keuangan BLU yang selanjutnya disebut Pejabat Keuangan adalah Pejabat Pengelola yang berfungsi sebagai penanggung jawab keuangan BLU.
Ditemukan dalam 176/PMK.05/2017 dan 202/PMK.05/2022Pejabat Teknis BLU yang selanjutnya disebut Pejabat Teknis adalah Pejabat Pengelola yang berfungsi sebagai penanggung jawab teknis di bidang masing-masing pada BLU.
Ditemukan dalam /PMK.05/2020 dan 176/PMK.05/2017Pejabat Teknis BLU yang selanjutnya disebut Pejabat Teknis adalah Pejabat Pengelola yang berfungsi sebagai penanggung jawab teknis di bidang masing- masing pada BLU.
Ditemukan dalam 202/PMK.05/2022Dewan Pengawas BLU adalah organ BLU yang bertugas melakukan pengawasan terhadap pengurusan BLU.
Ditemukan dalam 217/PMK.05/2009Dewan Pengawas BLU yang selanjutnya disebut Dewan Pengawas, adalah organ BLU yang bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Pejabat Pengelola BLU dalam menjalankan pengelolaan BLU.
Ditemukan dalam 95/PMK.05/2016Dewan Pengawas BLU yang selanjutnya disebut Dewan Pengawas adalah organ BLU yang bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Pejabat Pengelola BLU dalam menjalankan pengelolaan BLU.
Ditemukan dalam /PMK.05/2020, 149/PMK.05/2016, dan 4 dokumen lainnya