Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Pemimpin Pembantu Pengguna Anggaran Penerusan Pinjaman yang selanjutnya disebut Pemimpin PPA-PP adalah pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan yang bertanggung jawab atas penyaluran dana PPLN dan bertindak untuk menandatangani DIPA-PP.
Pemimpin Pembantu Pengguna Anggaran Penerusan Pinjaman yang selanjutnya disebut Pemimpin PPA-PP adalah pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan yang bertanggung jawab atas penyaluran dana PPLN dan bertindak untuk menandatangani DIPA-PP.
Ditemukan dalam 121/PMK.05/2016Pemimpin Pembantu Pengguna Anggaran Pengelolaan Pemberian Pinjaman yang selanjutnya disebut Pemimpin PPA-PPP adalah pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan yang bertanggung jawab atas penyaluran dana PPLN dan bertindak untuk menandatangani DIPA-PPP.
Ditemukan dalam 64/PMK.05/2018Pemimpin Pembantu Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara yang selanjutnya disebut Pemimpin PPA BUN adalah pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan yang bertanggung jawab atas program Bagian Anggaran BUN dan bertindak untuk menandatangani DIPA BUN.
Ditemukan dalam 148/PMK.02/2021Pemimpin Pembantu Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara yang selanjutnya disebut Pemimpin PPA BUN adalah pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan yang bertanggung jawab atas program BA BUN dan bertindak untuk menandatangani daftar isian pelaksanaan anggaran BUN.
Ditemukan dalam 139/PMK.06/2020, 187/PMK.07/2017, dan 3 dokumen lainnyaPemimpin Pembantu Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara yang selanjutnya disebut Pemimpin PPA BUN adalah pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan yang bertanggungjawab atas program BA BUN dan bertindak untuk menandatangani daftar isian pelaksanaan anggaran BUN.
Ditemukan dalam 245/PMK.02/2016Kuasa Pengguna Anggaran Penerusan Pinjaman yang selanjutnya disingkat KPA-PP adalah pejabat yang memperoleh penugasan dari Menteri selaku PA-PP untuk melaksanakan kewenangan dan tanggung jawab penyaluran dana PPLN.
Ditemukan dalam 121/PMK.05/2016Pemimpin Pembantu Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara yang selanjutnya disebut Pemimpin PPA BUN adalah pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan yang bertangungjawab atas program Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara dan bertindak untuk menandatangani DIPA BUN.
Ditemukan dalam 88/PMK.02/2019 dan 98/PMK.02/2021Pembantu Pengguna Anggaran Penerusan Pinjaman yang selanjutnya disingkat PPA-PP adalah unit organisasi di lingkungan Kementerian Keuangan yang ditetapkan oleh Menteri dan bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran PPLN.
Ditemukan dalam 121/PMK.05/2016Pemimpin Pembantu Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara yang selanjutnya disebut Pemimpin PPA BUN adalah pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan yang bertanggung jawab atas program BA BUN dan bertindak untuk menandatangani daftar isian pelaksanaan anggaran bendahara umum negara.
Ditemukan dalam 204/PMK.07/2022Pemimpin Pembantu Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara yang selanjutnya disebut Pemimpin PPA BUN adalah pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan yang bertanggung jawab atas program Bagian 2020, No. 287 Anggaran BUN dan bertindak untuk menandatangani DIPA BUN.
Ditemukan dalam 22/PMK.03/2020