Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Pemindahtanganan adalah pengalihan kepemilikan Barang Milik Negara/Daerah.
Pemindahtanganan adalah pengalihan kepemilikan Barang Milik Negara/Daerah.
Ditemukan dalam PP 27 TAHUN 2014 dan PP 28 TAHUN 2020Pemindahtanganan adalah pengalihan kepemilikan Barang Milik Negara.
Ditemukan dalam 111/PMK.06/2017, 166/PMK.06/2015, dan 1 dokumen lainnyaPemindahtanganan adalah pengalihan kepemilikan Aset.
Ditemukan dalam 140/PMK.06/2014, 4/PMK.06/2013, dan 1 dokumen lainnyaPemindahtanganan Barang Milik Negara yang selanjutnya disebut Pemindahtanganan BMN adalah pengalihan kepemilikan BMN.
Ditemukan dalam 139/PMK.08/2022Pemindahtanganan adalah pengalihan kepemilikan BMN.
Ditemukan dalam 111/PMK.06/2016, 165/PMK.06/2021, dan 7 dokumen lainnyaPemindahtanganan adalah pengalihan kepemilikan Aset Tetap kepada pihak lain.
Ditemukan dalam 201/PMK.06/2018Pemindahtanganan adalah pengalihan kepemilikan BMN Aset Lain-lain.
Ditemukan dalam 53/PMK.06/2021Pemindahtanganan adalah pengalihan kepemilikan Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi.
Ditemukan dalam 145/PMK.06/2021Pemindahtanganan adalah pengalihan kepemilikan BMN Hulu Migas.
Ditemukan dalam 140/PMK.06/2020 dan 89/PMK.06/2019Penjualan adalah pengalihan kepemilikan barang milik negara/daerah kepada pihak lain dengan menerima penggantian dalam bentuk uang.
Ditemukan dalam PP 6 TAHUN 2006