Pemrakarsa Proyek adalah Kementerian/Lembaga yang menyampaikan usulan Proyek.
Pemrakarsa Proyek adalah Kementerian/Lembaga yang menyampaikan usulan Proyek.
Ditemukan dalam 113/PMK.08/2013, 220/PMK.08/2015, dan 1 dokumen lainnyaPemrakarsa Proyek adalah Kementerian Negara/Lembaga yang menyampaikan usulan Proyek.
Ditemukan dalam 120/PMK.08/2016, 138/PMK.08/2019, dan 2 dokumen lainnyaKementerian/Lembaga adalah Kementerian Negara/Lembaga pelaksana teknis yang menjadi anggota Komite Kebijakan.
Ditemukan dalam 253/PMK.05/2016Agen Lelang adalah institusi/lembaga yang ditunjuk oleh Menteri untuk melaksanakan Lelang.
Ditemukan dalam /PMK.08/2020Indikasi Proyek adalah usulan Proyek yang disampaikan oleh Pemrakarsa Proyek sebagai bagian dari rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Kementerian Negara/Lembaga.
Ditemukan dalam 138/PMK.08/2019Agen Lelang adalah institusi/lembaga yang ditunjuk oleh Menteri untuk melaksanakan Lelang SUN.
Ditemukan dalam 168/PMK.08/2019Executing Agency adalah Kementerian Negara/Lembaga yang menjadi penanggung jawab secara keseluruhan atas pelaksanaan kegiatan.
Ditemukan dalam 154/PMK.05/2013 dan 154/PMK.05/2014Pemrakarsa adalah menteri/kepala lembaga yang mengajukan usul penyusunan Rancangan Peraturan Menteri/Kepala Lembaga yang perlu mendapatkan Persetujuan Presiden.
Ditemukan dalam PERPRES 68 TAHUN 2021Pengusul Proyek adalah kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian yang mengusulkan Pengadaan Teknologi Industri melalui Proyek Putar Kunci.
Ditemukan dalam PERPRES 118 TAHUN 2020Instansi terkait adalah kementerian/lembaga pemerintah non kementerian di tingkat pusat yang secara teknis membidangi kegiatan yang dikerjasamakan.
Ditemukan dalam PERPRES 11 TAHUN 2010