Pendidikan berbasis keunggulan lokal adalah pendidikan yang diselenggarakan setelah memenuhi Standar Nasional Pendidikan dan diperkaya dengan keunggulan kompetitif dan/atau komparatif daerah.
Pendidikan berbasis keunggulan lokal adalah pendidikan yang diselenggarakan setelah memenuhi Standar Nasional Pendidikan dan diperkaya dengan keunggulan kompetitif dan/atau komparatif daerah.
Ditemukan dalam PP 17 TAHUN 2010 dan PP 66 TAHUN 2010Pendidikan bertaraf internasional adalah pendidikan yang diselenggarakan setelah memenuhi Standar Nasional Pendidikan dan diperkaya dengan standar pendidikan negara maju.
Ditemukan dalam PP 17 TAHUN 2010 dan PP 66 TAHUN 2010Pendidikan Perikanan adalah jalur pendidikan vokasi yang terstruktur dan berjenjang, terdiri atas pendidikan menengah kejuruan perikanan dan pendidikan tinggi perikanan bagi Peserta Didik yang keseluruhan komponen pendidikannya saling terkait secara terpadu.
Ditemukan dalam PP 62 TAHUN 2014Program Studi adalah kesatuan kegiatan Pendidikan dan pembelajaran yang memiliki kurikulum dan metode pembelajaran tertentu dalam satu jenis pendidikan akademik, pendidikan profesi, dan/atau pendidikan vokasi.
Ditemukan dalam UU 12 TAHUN 2012Program Studi adalah kesatuan kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang memiliki kurikulum dan metode pembelajaran tertentu dalam satu jenis pendidikan akademik, pendidikan profesi, dan/atau pendidikan vokasi.
Ditemukan dalam PP 15 TAHUN 2014, PP 46 TAHUN 2019, dan 7 dokumen lainnyaProgram Studi adalah kesatuan kegiatan pendidikan dan Pembelajaran yang memiliki kurikulum dan metode Pembelajaran tertentu dalam satu jenis pendidikan akademik, pendidikan profesi, dan/atau pendidikan vokasi.
Ditemukan dalam PP 4 TAHUN 2014Program Studi adalah kesatuan kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang memiliki kurikulum dan metode pembelajaran tertentu dalam satu jenis pendidikan akademik, pendidikan vokasi, dan/atau pendidikan profesi.
Ditemukan dalam PP 54 TAHUN 2015Muatan Lokal adalah bahan kajian pada satuan pendidikan yang berisi muatan dan pembelajaran tentang potensi, keunikan, dan kebutuhan lokal yang ditetapkan oleh pemerintah daerah provinsi.
Ditemukan dalam PP 75 TAHUN 2019Sekolah Tinggi adalah Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam satu rumpun ilmu pengetahuan dan/atau teknologi tertentu dan jika memenuhi syarat, Sekolah Tinggi dapat menyelenggarakan pendidikan profesi. 3
Ditemukan dalam PP 4 TAHUN 2014Program Studi adalah kesatuan kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang memiliki kurikulum dan metode pembelajaran tertentu dalam satu jenis pendidikan akademik, pendidikan profesi, dan/atau pendidikan vokasi. 3
Ditemukan dalam PP 16 TAHUN 2014 dan PP 30 TAHUN 2014