Pendistribusian adalah rangkaian kegiatan penyebaran Buku untuk diperdagangkan atau tidak diperdagangkan dari Penerbit sampai kepada pengguna.
Pendistribusian adalah rangkaian kegiatan penyebaran Buku untuk diperdagangkan atau tidak diperdagangkan dari Penerbit sampai kepada pengguna.
Ditemukan dalam PP 75 TAHUN 2019 dan UU 3 TAHUN 2017Peredaran adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan dalam rangka penyaluran alat dan mesin di dalam negeri untuk diperdagangkan atau tidak.
Ditemukan dalam PP 41 TAHUN 2012Peredaran Benih adalah kegiatan atau serangkaian kegiatan dalam rangka penyaluran benih kepada masyarakat di dalam negeri dan/atau luar negeri, baik untuk diperdagangkan maupun tidak diperdagangkan.
Ditemukan dalam PP 26 TAHUN 2021Distribusi adalah kegiatan penyaluran Barang secara langsung atau tidak langsung kepada konsumen.
Ditemukan dalam UU 7 TAHUN 2014Distribusi adalah kegiatan penyaluran Barang secara langsung atau tidak langsung kepada Konsumen.
Ditemukan dalam PP 29 TAHUN 2021Peredaran Pangan adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan dalam rangka penyaluran Pangan kepada masyarakat, baik diperdagangkan maupun tidak.
Ditemukan dalam PP 86 TAHUN 2019, UU 11 TAHUN 2020, dan 1 dokumen lainnyaPeredaran adalah setiap kegiatan atau rangkaian kegiatan penyaluran atau penyerahan Prekursor baik dalam rangka perdagangan, bukan perdagangan maupun pemindahtanganan.
Ditemukan dalam PP 44 TAHUN 2010Barang dan Jasa Tertentu adalah barang dan jasa tertentu yang dijual dan/atau diserahkan kepada konsumen akhir.
Ditemukan dalam UU 1 TAHUN 2022Surat adalah Barang Kiriman yang menjadi bagian dari komunikasi tertulis dengan atau tanpa sampul yang ditujukan kepada individu atau badan dengan alamat tertentu, yang dalam proses penyampaiannya dilakukan seluruhnya secara fisik.
Ditemukan dalam 182/PMK.04/2016 dan 199/PMK.010/2019Penawaran Umum adalah Penjualan Aset Tetap yang ditawarkan secara terbuka kepada masyarakat dan/atau badan hukum sebagai calon pembeli.
Ditemukan dalam 201/PMK.06/2018