Penempatan Langsung (Private Placement), yang selanjutnya disebut Private Placement adalah kegiatan penerbitan dan penjualan SBSN dalam valuta asing di Pasar Perdana Internasional yang dilakukan oleh Pemerintah kepada Pihak, dengan ketentuan dan persyaratan (terms and conditions) SBSN sesuai dengan kesepakatan.
Penempatan Langsung (Private Placement), yang selanjutnya disebut Private Placement adalah kegiatan penerbitan dan penjualan SBSN dalam valuta asing di Pasar Perdana Internasional yang dilakukan oleh Pemerintah kepada Pihak, dengan ketentuan dan persyaratan (terms and conditions) SBSN sesuai dengan kesepakatan.
Ditemukan dalam 72/PMK.08/2018Penempatan Langsung (Private Placement), yang selanjutnya disebut Private Placement adalah kegiatan penerbitan dan penjualan SBSN dalam valuta asing di Pasar Perdana Internasional yang dilakukan oleh Pemerintah kepada Pihak, dengan ketentuan dan persyaratan (terms and conditions) SBSN sesuai kesepakatan.
Ditemukan dalam 119/PMK.08/2011Penempatan Langsung yang selanjutnya disebut Private Placement adalah kegiatan penerbitan dan penjualan SBSN yang dilakukan oleh Pemerintah kepada Pihak secara bilateral, dengan ketentuan dan persyaratan (terms and conditions) SBSN sesuai dengan kesepakatan.
Ditemukan dalam 107/PMK.08/2022Penempatan Langsung yang selanjutnya disebut Private Placement adalah kegiatan penerbitan dan penjualan SBSN yang dilakukan oleh Pemerintah kepada Pihak, dengan ketentuan dan persyaratan (terms and conditions) SBSN sesuai kesepakatan.
Ditemukan dalam 75/PMK.08/2009Penempatan Langsung (Private Placement) yang selanjutnya disebut Private Placement adalah kegiatan Penjualan SBSN Valas kepada Pihak dengan ketentuan dan persyaratan (terms and conditions) sesuai dengan kesepakatan.
Ditemukan dalam 224/PMK.08/2021Private Placement adalah kegiatan penjualan Surat Utang Negara dalam valuta asing di Pasar Perdana Internasional kepada investor tertentu dengan ketentuan dan persyaratan (terms and conditions) sesuai dengan negosiasi, baik dilakukan secara langsung oleh Pemerintah atau melalui Agen Penjual.
Ditemukan dalam 34/PMK.08/2011Private Placement adalah kegiatan penjualan SUN dalam valuta asing di Pasar Perdana Internasional kepada investor tertentu dengan ketentuan dan persyaratan (terms and conditions) sesuai dengan kesepakatan.
Ditemukan dalam 77/PMK.08/2013Pembelian Kembali Bilateral (Bilateral Buyback) yang selanjutnya disebut Bilateral Buyback adalah kegiatan Pembelian Kembali SBSN Valas dari Pihak yang memiliki SBSN Valas yang dilakukan oleh Pemerintah dengan ketentuan dan persyaratan (terms and conditions) sesuai dengan kesepakatan.
Ditemukan dalam 224/PMK.08/2021Private Placement adalah kegiatan penawaran penjualan SUN Valas Global kepada investor tertentu dengan ketentuan dan persyaratan (terms and conditions) sesuai dengan kesepakatan.
Ditemukan dalam 137/PMK.08/2013Private Placement adalah kegiatan Penjualan SUN Valas kepada investor tertentu dengan ketentuan dan persyaratan (terms and conditions) sesuai dengan kesepakatan.
Ditemukan dalam 215/PMK.08/2019