Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Penentuan Harga Transfer atau Transfer Pricing yang selanjutnya disebut Penentuan Harga Transfer adalah penentuan harga dalam Transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa.
Penentuan Harga Transfer atau Transfer Pricing yang selanjutnya disebut Penentuan Harga Transfer adalah penentuan harga dalam Transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa.
Ditemukan dalam 83/PMK.04/2020Penentuan Harga Transfer atau Transfer Pricing yang selanjutnya disebut Penentuan Harga Transfer adalah penentuan harga dalam Transaksi Afiliasi.
Ditemukan dalam 213/PMK.03/2016Penentuan Harga Transfer atau Transfer Pricing yang selanjutnya disebut Transfer Pricing adalah penentuan harga dalam transaksi antara pihak-pihak yang mempunyai Hubungan Istimewa.
Ditemukan dalam 240/PMK.03/2014Harga Transfer adalah harga dalam transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa.
Ditemukan dalam 83/PMK.04/2020Penentuan Harga Transfer adalah penentuan harga dalam transaksi antara pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa.
Ditemukan dalam 49/PMK.03/2019Harga Transaksi Pasar adalah besaran harga transaksi penjualan yang terjadi pada tingkat konsumen akhir.
Ditemukan dalam 146/PMK.010/2017, 156/PMK.010/2018, dan 6 dokumen lainnyaHarga Futures adalah harga yang seharusnya dibayar pada transaksi jual beli berdasarkan harga komoditas.
Ditemukan dalam 201/PMK.04/2020 dan 67/PMK.04/2016Preferensi Harga adalah nilai penyesuaian harga terhadap harga penawaran dalam proses harga evaluasi akhir dalam pengadaan Barang/Jasa.
Ditemukan dalam PP 29 TAHUN 2018Metode Biaya adalah suatu metode akuntansi yang mencatat nilai Investasi berdasarkan harga perolehan.
Ditemukan dalam 196/PMK.07/2011, 209/PMK.05/2015, dan 2 dokumen lainnyaHarga Jual Eceran adalah harga yang ditetapkan sebagai dasar penghitungan besarnya cukai.
Ditemukan dalam 146/PMK.010/2017, 156/PMK.010/2018, dan 6 dokumen lainnya