Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15465 (Release-30)
Pengadaan Langsung Secara Elektronik adalah pengadaan langsung yang dilaksanakan melalui aplikasi sistem informasi manajemen pengadaan langsung. 2018, No. 1522
Pengadaan Langsung Secara Elektronik adalah pengadaan langsung yang dilaksanakan melalui aplikasi sistem informasi manajemen pengadaan langsung. 2018, No. 1522
Ditemukan dalam 146/PMK.01/2018Pengadaan Langsung Secara Elektronik adalah pengadaan langsung yang dilaksanakan melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengadaan Langsung. 2018, No. 1254
Ditemukan dalam 111/PMK.01/2018Pengadaan Langsung Secara Elektronik adalah pengadaan langsung yang dilaksanakan melalui aplikasi sistem informasi manajemen pengadaan langsung.
Ditemukan dalam 239/PMK.01/2015, 277/PMK.04/2014, dan 1 dokumen lainnyaAplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengadaan Langsung, yang selanjutnya disebut Aplikasi SIMPeL, adalah aplikasi yang digunakan untuk melaksanakan Pengadaan Langsung Secara Elektronik di lingkungan Kementerian Keuangan.
Ditemukan dalam 239/PMK.01/2015, 277/PMK.04/2014, dan 1 dokumen lainnyaAplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengadaan Langsung yang selanjutnya disebut Aplikasi SIMPeL adalah aplikasi yang digunakan untuk melaksanakan Pengadaan Langsung Secara Elektronik di lingkungan Kementerian Keuangan dan kementerian negara/lembaga yang telah bekerja sama.
Ditemukan dalam 146/PMK.01/2018Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengadaan Langsung yang selanjutnya disebut Aplikasi SIMPeL adalah aplikasi yang digunakan untuk melaksanakan Pengadaan Langsung Secara Elektronik di Lingkungan Kementerian Keuangan dan kementerian negara/lembaga/perangkat daerah yang bekerja sama.
Ditemukan dalam 111/PMK.01/2018Layanan Pengadaan Secara Elektronik adalah layanan pengelolaan teknologi informasi untuk memfasilitasi pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik.
Ditemukan dalam PERPRES 16 TAHUN 2018Registrasi adalah kegiatan pendaftaran Penyedia Barang/Jasa dalam sistem pengadaan secara elektronik dengan cara online dan offline.
Ditemukan dalam 139/PMK.01/2012Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kementerian Keuangan, yang selanjutnya disebut LPSE Kementerian Keuangan, adalah unit di lingkungan Kementerian Keuangan yang menyelenggarakan sistem pelayanan pengadaan barang/jasa secara elektronik.
Ditemukan dalam 197/PMK.01/2010Dokumen Pengadaan adalah Dokumen Pemilihan Penyedia yang disusun sesuai dengan Standar Dokumen Pengadaan dan ditetapkan oleh Pelaksana Pengadaan, yang memuat informasi dan ketentuan yang harus ditaati oleh para pihak dalam pemilihan Penyedia dengan metode penunjukan langsung. 2019, No. 981
Ditemukan dalam 121/PMK.03/2019