Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Pengampu adalah orang atau badan yang mempunyai tanggung jawab hukum untuk mewakili seseorang karena sifat pribadinya dianggap tidak cakap atau tidak di dalam segala hal cakap untuk bertindak dalam hukum.
Pengampu adalah orang atau badan yang mempunyai tanggung jawab hukum untuk mewakili seseorang karena sifat pribadinya dianggap tidak cakap atau tidak di dalam segala hal cakap untuk bertindak dalam hukum.
Ditemukan dalam 218/PMK.01/2017 dan PP 38 TAHUN 2016Pejabat adalah orang yang diperintahkan atau orang yang karena jabatannya memiliki kewenangan untuk melaksanakan tindakan-tindakan yang terkait dengan bantuan timbal balik.
Ditemukan dalam UU 1 TAHUN 2006Kuasa Hukum adalah orang perseorangan yang dapat mendampingi atau mewakili para pihak yang bersengketa dalam beracara pada Pengadilan Pajak.
Ditemukan dalam 184/PMK.01/2017Pejabat adalah orang yang diperintahkan atau orang yang karena jabatannya memiliki kewenangan dengan suatu tugas dan tanggung jawab tertentu.
Ditemukan dalam UU 11 TAHUN 2020 dan UU 18 TAHUN 2013Tergugat adalah badan atau pejabat tata usaha negara yang mengeluarkan keputusan berdasarkan wewenang yang ada padanya atau yang dilimpahkan kepadanya yang digugat oleh orang atau badan hukum perdata.
Ditemukan dalam UU 51 TAHUN 2009Ancaman adalah segala bentuk perbuatan yang menimbulkan akibat, baik langsung maupun tidak langsung sehingga Saksi dan/atau Korban merasa takut atau dipaksa untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu hal yang berkenaan dengan pemberian kesaksiannya dalam suatu proses peradilan pidana.
Ditemukan dalam UU 31 TAHUN 2014Tergugat adalah Badan atau Pejabat Tata Usaha Angkatan Bersenjata Republik Indonesia yang mengeluarkan keputusan berdasarkan wewenang yang ada padanya atau yang dilimpahkan kepadanya, yang digugat oleh orang atau badan hukum perdata.
Ditemukan dalam UU 31 TAHUN 1997Kuasa Hukum adalah orang perseorangan yang telah mendapat izin menjadi Kuasa Hukum dari Ketua dan memperoleh Surat Kuasa Khusus dari pihak-pihak yang bersengketa untuk dapat mendampingi dan/atau mewakili pihak-pihak yang bersengketa dalam berperkara pada Pengadilan Pajak.
Ditemukan dalam 61/PMK.01/2012Tergugat adalah Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara yang mengeluarkan keputusan berdasarkan wewenang yang ada padanya atau yang dilimpahkan epkumham.go kepadanya, yang digugat oleh orang atau badan hukum perdata;
Ditemukan dalam UU 5 TAHUN 1986Kuasa Pengguna Barang adalah pejabat yang ditunjuk oleh Pengguna Barang untuk menggunakan barang yang berada dalam penguasaannya dengan sebaik-baiknya.
Ditemukan dalam 223/PMK.011/2014