Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Pengelolaan Anggaran adalah kegiatan yang diawali dengan penyusunan rencana kerja, penuangannya dalam dokumen pelaksanaan anggaran, pengawasan atas realisasinya, pencatatan dalam sistem akuntansi pemerintah, dan penyusunan. Laporan Keuangan Satuan Kerja, serta diakhiri dengan penyerahan hasil kegiatan kepada pihak-pihak penerima manfaat akhir yang telah ditetapkan.
Pengelolaan Anggaran adalah kegiatan yang diawali dengan penyusunan rencana kerja, penuangannya dalam dokumen pelaksanaan anggaran, pengawasan atas realisasinya, pencatatan dalam sistem akuntansi pemerintah, dan penyusunan. Laporan Keuangan Satuan Kerja, serta diakhiri dengan penyerahan hasil kegiatan kepada pihak-pihak penerima manfaat akhir yang telah ditetapkan.
Ditemukan dalam 94/PMK.05/2009Pengelolaan keuangan APBN adalah kegiatan pengelolaan keuangan APBN meliputi perikatan dan penyelesaian tagihan, pelaksanaan perintah pembayaran, kebendaharaan, pengelolaan administrasi belanja pegawai, dan penyiapan analisis laporan keuangan instansi.
Ditemukan dalam 151/PMK.05/2019DIPA Petikan adalah DIPA per satuan kerja yang dicetak secara otomatis melalui sistem, yang berisi mengenai informasi kinerja, rincian pengeluaran, rencana penarikan dana dan perkiraan penerimaan, dan catatan, yang berfungsi sebagai dasar dalam pelaksanaan kegiatan satuan kerja.
Ditemukan dalam 108/PMK.02/2018018, 11/PMK.02/2018, dan 6 dokumen lainnyaDIPA Petikan adalah DIPA per satuan kerja yang dicetak secara otomatis melalui sistem, yang berisi mengenai informasi Kinerja, rincian pengeluaran, rencana penarikan dana dan perkiraan penerimaan, dan catatan, yang berfungsi sebagai dasar dalam pelaksanaan Kegiatan satuan kerja.
Ditemukan dalam 208/PMK.02/2019DIPA Petikan adalah DIPA per satuan kerja yang dicetak secara otomatis melalui sistem, yang berisi mengenai informasi Kinerja, rincian pengeluaran, rencana penarikan dana dan perkiraan penerimaan, dan catatan, yang berfungsi sebagai dasar dalam pelaksanaan kegiatan satuan kerja.
Ditemukan dalam 163/PMK.02/2016 dan 94/PMK.02/2017Pengelolaan Keuangan APBN adalah kegiatan pengelolaan keuangan APBN meliputi perikatan dan penyelesaian tagihan, pelaksanaan perintah pembayaran, dan analisis laporan keuangan instansi.
Ditemukan dalam 147/PMK.05/2019Laporan Keuangan, yang selanjutnya disingkat LK, adalah bentuk pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan APBN berupa Laporan Realisasi Anggaran, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.
Ditemukan dalam 228/PMK.05/2010Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan BLU yang selanjutnya disebut DIPA Petikan BLU adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran per Satker BLU yang dicetak secara otomatis melalui sistem, yang berisi mengenai informasi kinerja, rincian pengeluaran, rencana penarikan dana dan perkiraan penerimaan, dan catatan, yang berfungsi sebagai dasar dalam pelaksanaan kegiatan Satker BLU.
Ditemukan dalam 202/PMK.05/2022Laporan Keuangan adalah bentuk pertanggungjawaban Pemerintah atas pelaksanaan APBN berupa Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.
Ditemukan dalam 249/PMK.02/2011Laporan Keuangan adalah bentuk pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan APBN berupa Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.
Ditemukan dalam 233/PMK.05/2011