Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Penggunaan adalah kegiatan yang berkaitan dengan pemanfaatan Buku.
Penggunaan adalah kegiatan yang berkaitan dengan pemanfaatan Buku.
Ditemukan dalam PP 75 TAHUN 2019 dan UU 3 TAHUN 2017Penyediaan adalah kegiatan yang berkaitan dengan menyediakan Buku.
Ditemukan dalam PP 75 TAHUN 2019 dan UU 3 TAHUN 2017Pelayanan adalah kegiatan yang berkaitan dengan penyediaan dan penyebaran informasi serta penyediaan jasa.
Ditemukan dalam PP 11 TAHUN 2016 dan UU 31 TAHUN 2009Kearsipan adalah hal-hal yang berkenaan dengan arsip.
Ditemukan dalam 196/PMK.01/2019, PP 28 TAHUN 2012, dan 1 dokumen lainnyaPenggunaan Arsip adalah kegiatan pemanfaatan dan penyediaan Arsip bagi kepentingan pengguna Arsip yang berhak.
Ditemukan dalam 196/PMK.01/2019Penggunaan arsip adalah kegiatan pemanfaatan dan penyediaan arsip bagi kepentingan pengguna arsip yang berhak.
Ditemukan dalam PP 28 TAHUN 2012Penggunaan adalah kegiatan yang dilakukan oleh Pengguna Barang dalam mengelola dan menatausahakan Aset yang sesuai dengan tugas dan fungsi Badan Pengusahaan.
Ditemukan dalam 4/PMK.06/2013 dan 59/PMK.06/2020Penggunaan adalah pemanfaatan alat dan mesin dalam setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan peternakan dan kesehatan hewan.
Ditemukan dalam PP 41 TAHUN 2012Penggunaan adalah kegiatan yang dilakukan oleh Pengguna Barang dalam mengelola dan menatausahakan BMN yang sesuai dengan tugas dan fungsi instansi yang bersangkutan.
Ditemukan dalam 104/PMK.06/2015, 181/PMK.06/2016, dan 10 dokumen lainnyaKegiatan Berusaha adalah kegiatan pemanfaatan ruang yang memerlukan Perizinan Berusaha.
Ditemukan dalam 143/PMK.02/2021 dan 180/PMK.02/2021