Penghapusan adalah tindakan menghapus BMN dari Daftar BMN Eks BRR NAD-Nias dengan menetapkan keputusan dari pejabat yang 6 berwenang untuk membebaskan Pengelola BMN Eks BRR NAD-Nias dari tanggung jawab administrasi dan fisik atas barang yang berada dalam penguasaannya.
Penghapusan adalah tindakan menghapus BMN dari Daftar BMN Eks BRR NAD-Nias dengan menetapkan keputusan dari pejabat yang 6 berwenang untuk membebaskan Pengelola BMN Eks BRR NAD-Nias dari tanggung jawab administrasi dan fisik atas barang yang berada dalam penguasaannya.
Ditemukan dalam 63/PMK.06/2014Penghapusan BMN Eks BRR NAD-Nias adalah tindakan menghapus BMN dari Daftar BMN Eks BRR NAD-Nias dengan menerbitkan surat keputusan dari pejabat yang berwenang untuk membebaskan Pengelola BMN Eks BRR NAD-Nias dari tanggung jawab administrasi dan fisik atas barang yang berada dalam penguasaannya. 5
Ditemukan dalam 211/PMK.06/2012Penghapusan BMN Eks BRR NAD–Nias adalah tindakan menghapus BMN dari Daftar BMN Eks BRR NAD–Nias dengan menerbitkan surat keputusan dari pejabat yang berwenang untuk membebaskan Pengelola BMN Eks BRR NAD–Nias dari tanggung jawab administrasi dan fisik atas barang yang berada dalam penguasaannya.
Ditemukan dalam 134/PMK.06/2009Penghapusan adalah tindakan menghapus catatan BMN Hulu Migas dari Daftar BMN Hulu Migas dengan menerbitkan keputusan dari pejabat yang berwenang untuk membebaskan Pengelola Barang dari tanggung jawab administratif dan fisik atas barang yang berada dalam penguasaannya.
Ditemukan dalam 89/PMK.06/2019Penghapusan adalah tindakan menghapus BMN dari daftar buku catatan pabean barang dengan menerbitkan keputusan dari pejabat yang berwenang untuk membebaskan Pengelola Barang dari tanggung jawab administrasi dan fisik atas barang yang berada dalam penguasaannya. 5
Ditemukan dalam 240/PMK.06/2012Penghapusan adalah tindakan menghapus BMN dari daftar barang dengan menerbitkan keputusan dari pejabat yang berwenang untuk membebaskan Pengelola Barang, Pengguna Barang dan/atau Kuasa Pengguna Barang dari tanggung jawab administrasi dan fisik atas barang yang berada dalam penguasaannya.
Ditemukan dalam 104/PMK.06/2015 dan 71/PMK.06/2016Penghapusan adalah tindakan menghapus BMN dari daftar barang dengan menerbitkan keputusan dari pejabat yang berwenang untuk membebaskan Pengguna Barang, Kuasa Pengguna Barang dan/atau Pengelola Barang dari tanggung jawab administrasi dan fisik atas barang yang berada dalam penguasaannya. 3
Ditemukan dalam 244/PMK.06/2012Penghapusan adalah tindakan menghapus barang yang menjadi milik negara dari daftar buku catatan pabean barang dengan menerbitkan keputusan dari pejabat yang berwenang untuk membebaskan Pengelola Barang dari tanggung jawab administrasi dan fisik atas barang yang berada dalam penguasaannya.
Ditemukan dalam 178/PMK.02/2019Penghapusan adalah tindakan menghapus BMN dari daftar barang dengan menerbitkan keputusan dari pejabat yang berwenang untuk membebaskan Pengelola Barang, Pengguna Barang, dan/atau Kuasa Pengguna Barang dari tanggung jawab administrasi dan fisik atas barang yang berada dalam penguasaannya.
Ditemukan dalam 83/PMK.06/2016Penghapusan adalah tindakan menghapus BMN dari Daftar Barang dengan menerbitkan keputusan dari pejabat yang berwenang untuk membebaskan Pengelola Barang, Pengguna Barang, dan/atau Kuasa Pengguna Barang dari tanggung jawab administrasi dan fisik atas barang yang berada dalam penguasaannya.
Ditemukan dalam 181/PMK.06/2016