Pengusaha Pabrik adalah orang yang mengusahakan pabrik.
Pengusaha Pabrik adalah orang yang mengusahakan pabrik.
Ditemukan dalam 146/PMK.010/2017, 146/PMK.011/2010, dan 10 dokumen lainnyaPengusaha Pabrik adalah Orang yang mengusahakan Pabrik.
Ditemukan dalam 21/PMK.04/2020, 225/PMK.05/2014, dan 6 dokumen lainnyaPengusaha Pabrik adalah Orang yang mengusahakan pabrik.
Ditemukan dalam 156/PMK.04/2022 dan 29/PMK.04/2018Pengusaha pabrik adalah orang yang mengusahakan pabrik.
Ditemukan dalam UU 39 TAHUN 2007Pengusaha Pabrik adalah orang yang mengusahakan Pabrik.
Ditemukan dalam 109/PMK.04/2010, 169/PMK.04/2017, dan 3 dokumen lainnyaPengusaha Pabrik adalah orang pribadi atau badan hukum yang mengusahakan Pabrik.
Ditemukan dalam 205/PMK.04/2020Pengusaha Pabrik adalah orang pribadi atau badan hukum yang mengusahakan pabrik.
Ditemukan dalam 161/PMK.04/2022, 68/PMK.04/2018, dan 2 dokumen lainnyaPengusaha Pabrik hasil tembakau yang selanjutnya disebut Pengusaha Pabrik adalah Orang yang mengusahakan pabrik hasil tembakau.
Ditemukan dalam 131/PMK.011/2013 dan 78/PMK.011/2013Pengusaha Tempat Penjualan Eceran adalah orang yang mengusahakan tempat penjualan eceran.
Ditemukan dalam 29/PMK.04/2018 dan PP 72 TAHUN 2008Pengusaha tempat penjualan eceran adalah orang yang mengusahakan tempat penjualan eceran.
Ditemukan dalam UU 39 TAHUN 2007