Penilaian adalah proses kegiatan untuk memberikan suatu opini nilai atas suatu objek penilaian yang meliputi properti, bisnis, dan/atau sumber daya alam pada saat tertentu.
Penilaian adalah proses kegiatan untuk memberikan suatu opini nilai atas suatu objek penilaian yang meliputi properti, bisnis, dan/atau sumber daya alam pada saat tertentu.
Ditemukan dalam /PMK.06/2021Penilaian yang selanjutnya disebut Kegiatan Penilaian adalah proses kegiatan yang dilakukan oleh Penilai Pemerintah untuk memberikan suatu opini nilai atas suatu objek penilaian berupa properti dan/atau bisnis pada saat tertentu.
Ditemukan dalam 132/PMK.06/2017Penilaian adalah proses kegiatan untuk memberikan suatu opini nilai atas suatu objek Penilaian berupa Aset Kelolaan pada saat tertentu.
Ditemukan dalam 144/PMK.06/2020Penilaian adalah proses kegiatan untuk memberikan suatu opini nilai atas suatu objek penilaian kekayaan yang dikuasai negara berupa sumber daya alam pada saat tertentu.
Ditemukan dalam 66/PMK.06/2016Penilaian adalah proses kegiatan untuk memberikan suatu opini nilai atas suatu objek penilaian berupa Aset pada saat tertentu.
Ditemukan dalam 59/PMK.06/2020Penilaian adalah proses kegiatan untuk memberikan suatu opini atas suatu objek penilaian berupa Aset Tetap Persero pada saat tertentu.
Ditemukan dalam 201/PMK.06/2018Penilaian adalah proses kegiatan untuk memberikan suatu opini nilai atas suatu objek penilaian berupa Barang Milik Negara/Daerah pada saat tertentu.
Ditemukan dalam PP 27 TAHUN 2014 dan PP 28 TAHUN 2020Penilaian adalah proses kegiatan untuk memberikan suatu opini nilai atas suatu objek penilaian berupa BMN Hulu Migas pada saat tertentu.
Ditemukan dalam 140/PMK.06/2020 dan 89/PMK.06/2019Penilaian adalah proses kegiatan untuk memberikan suatu opini nilai atas suatu objek penilaian berupa BMN Aset Lain-lain pada saat tertentu.
Ditemukan dalam 53/PMK.06/2021Penilaian adalah proses kegiatan untuk memberikan suatu opini nilai atas suatu objek penilaian berupa Barang Milik Negara pada saat tertentu.
Ditemukan dalam 111/PMK.06/2017, 118/PMK.06/2017, dan 2 dokumen lainnya