Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Penjaminan Ulang adalah kegiatan pemberian jaminan atas pemenuhan kewajiban finansial perusahaan penjaminan.
Penjaminan Ulang adalah kegiatan pemberian jaminan atas pemenuhan kewajiban finansial perusahaan penjaminan.
Ditemukan dalam UU 1 TAHUN 2016Penjaminan Ulang Syariah adalah kegiatan pemberian jaminan atas pemenuhan kewajiban finansial perusahaan penjaminan syariah dan UUS.
Ditemukan dalam UU 1 TAHUN 2016Penjaminan adalah kegiatan pemberian jaminan oleh penjamin atas pemenuhan kewajiban finansial terjamin kepada penerima jaminan.
Ditemukan dalam PP 23 TAHUN 2020 dan PP 35 TAHUN 2018Penjaminan adalah kegiatan pemberian jaminan oleh Penjamin atas pemenuhan kewajiban finansial terjamin kepada Penerima Jaminan.
Ditemukan dalam UU 1 TAHUN 2016Penjaminan Infrastruktur adalah pemberian jaminan atas kewajiban finansial PJPK yang dilaksanakan berdasarkan perjanjian penjaminan.
Ditemukan dalam PERPRES 38 TAHUN 2015, 129/PMK.08/2016, dan 4 dokumen lainnyaPenjaminan Syariah adalah kegiatan pemberian jaminan oleh Penjamin atas pemenuhan kewajiban finansial terjamin kepada penerima jaminan berdasarkan prinsip syariah.
Ditemukan dalam UU 1 TAHUN 2016Penjaminan Infrastruktur adalah pemberian jaminan atas Kewajiban Finansial Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama yang dilaksanakan berdasarkan Perjanjian Penjaminan.
Ditemukan dalam PERPRES 78 TAHUN 2010Sertifikat Penjaminan adalah bukti persetujuan Penjaminan dari Perusahaan Penjaminan kepada Penerima Jaminan atas kewajiban finansial Terjamin.
Ditemukan dalam UU 1 TAHUN 2016Penjaminan Infrastruktur adalah pemberian jaminan atas Kewajiban Finansial Penangggung Jawab Proyek Kerjasama.
Ditemukan dalam 260/PMK.011/2010Penjaminan dalam rangka Program PEN yang selanjutnya disebut Penjaminan adalah kegiatan pemberian jaminan oleh penjamin dalam rangka pelaksanaan Program PEN atas pemenuhan kewajiban finansial terjamin kepada penerima jaminan.
Ditemukan dalam 24/PMK.02/2022 dan PP 43 TAHUN 2020